Inspektorat Lumajang Undang LSM LP-KPK untuk Koordinasi Pemeriksaan Program Pengawasan Daerah

Jawa Timur, Lumajang293 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang, 16 Oktober 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang resmi mengundang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Lumajang untuk menghadiri kegiatan koordinasi pelaksanaan pemeriksaan dan pengumpulan informasi terkait pelaksanaan program/kegiatan pada perangkat daerah.

Undangan tersebut tertuang dalam Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 700.1.2/427.3/2025 yang ditandatangani oleh Inspektur Daerah, Akhmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum.

Kegiatan koordinasi itu dijadwalkan berlangsung pada:

Jumat, 17 Oktober 2025

Pukul 14.00 WIB s.d. 15.00 WIB

Ruang Multi Media, Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang

Dalam surat tersebut disebutkan, Inspektorat mengacu pada Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.2.2/621/KEP/427.12/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.

Melalui agenda ini, Inspektorat berharap LP-KPK dapat menghadirkan tiga orang dari bidang pengawasan untuk ikut dalam koordinasi dan memberikan informasi terkait pelaksanaan program atau kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan di perangkat daerah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan terhadap berbagai kegiatan di lingkungan Pemkab Lumajang.

Ketua LP-KPK Lumajang, Dodik Supriyatno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya undangan tersebut dan menyambut baik langkah Inspektorat yang melibatkan lembaganya dalam proses pengawasan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah Inspektorat Lumajang yang terbuka melibatkan lembaga pengawas masyarakat seperti LP-KPK. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan,” ujar Dodik.

Ia juga menambahkan bahwa LP-KPK siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan Inspektorat, terutama terkait laporan masyarakat yang sebelumnya sudah masuk ke lembaganya mengenai berbagai dugaan penyimpangan program di daerah.

“Kami akan hadir dan siap bersinergi dengan Inspektorat agar pengawasan berjalan objektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Dodik.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi momentum baru bagi peningkatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Lumajang.