Globaltoday.id, Lumajang – Mall Mr. DIY yang baru dibuka di Pasirian menjadi sorotan publik setelah diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Pemberitaan oleh media GlobalToday memicu perhatian luas, hingga akhirnya Bupati Lumajang mengambil langkah tegas dengan memerintahkan sejumlah instansi terkait untuk melakukan inspeksi ke lokasi pada Selasa (19/3).
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan administrasi dan aspek teknis mall tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa pelanggaran terkait perizinan. Pemerintah daerah meminta pihak manajemen Mr. DIY segera melengkapi dokumen yang masih kurang dalam minggu ini., termasuk area parkir tidak boleh menggunakan trotoar dan bahu jalan. Pihak manajemen pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan kantor pusat mereka guna memenuhi persyaratan yang diminta.
Sementara itu, GlobalToday akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan pihak terkait bertanggung jawab atas kepatuhan aturan yang berlaku. Dodik
