Insentif Dokter Spesialis RSUD Kota Tais Tak Kunjung di Bayarkan, DPD RI Angkat Bicara

Headline, Seluma552 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Kenedi, S.H, M.H atau yang sering akrab dipanggil dengan sapaan Bang Ken menyesalkan perihal Insentif para Dokter Spesialis di Kabupaten Seluma yang sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak RSUD Kota Tais.

Bang Ken menjelaskan, bahwa dirinya meminta dan berharap agar pihak pemerintah maupun RSUD Kota Tais segera membayarkan Insentif kepada para Dokter Spesialis agar masyarakat bisa melakukan dan mendapatkan pengobatan.

“Tentunya kita sangat prihatin dengan pelayan kesehatan yang ada di Kabupaten Seluma khususnya dirumah sakit, dan harapan Bang Ken karena selama ini sudah banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait permasalahan seperti ini seharusnya tidak usah diributkan, akan tetapi dengan cara dicari akar dan letak permasalahannya dimana, sehingga untuk kedepannya bisa dibuat sistem pengelolaan rumah sakit dan pelayanan rumah sakit,” ungkapnya melalui via telepon whattsaAp pada Selasa, (26/9/2023) siang.

Bang Ken menambahkan, bahwa kemungkinan sistem untuk pengelolaan rumah sakit tersebut menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM), dan kemungkinan pimpinan dari pada rumah sakit tersebut tidak cakap/mampu menjalankan tugasnya, maka segera diganti dan dicarikan pimpinan yang bagus. Sedangkan, untuk sistem pelayanan tersebut harus dikondisikan dengan letak lokasi yang mana dalam hal ini berada di Daerah Kota Tais dimana letak bangunan rumah sakit tersebut berdiri.

“Kalau pimpinan rumah sakit tersebut tidak cakap atau tidak bisa memimpin management yang sudah ada, maka pimpinan itu harus segera diganti dan segera dicarikan pimpinan yang bagus. Untuk sistem pelayanan rumah sakit itu harus dikondisikan dan rumah sakit itu adalah sebagai pusat pelayanan inti dan itu harus ditentukan dan diutamakan pelayanannya,” imbuhnya.

Lanjutnya, komitmen pemerintah Kabupaten Seluma terkait kesehatan harus menjadi prioritas utama, termasuk harus menyediakan alat-peralatan dirumah sakit, kebutuhan rumah sakit dan yang paling penting menyediakan Insentif yang tidak boleh terlambat untuk dibayarkan.

“Rumah sakit tidak boleh sampai telat memberikan Insentif, apalagi ini sudah selama 4 bulan Insentif Dokter Spesialis tidak dibayarkan dan rumah sakit maupun pemerintah juga tidak boleh meminjam uang terlebih dahulu untuk membayarkan Insentif, dikarenakan rumah sakit itu merupakan garda terdepan untuk menangani dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang ingin melakukan pengobatan,” ujarnya.

Pewarta | Ilham