Instruktur Kursus Dituntut Adaptif Hadapi Era Digital, Kompetensi Berbasis Industri Jadi Fokus Utama

Globaltoday.id | Lumajang – Transformasi teknologi yang berkembang pesat mendorong dunia pendidikan dan pelatihan vokasi untuk melakukan penyesuaian besar agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja modern. Perkembangan otomatisasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), big data, hingga Internet of Things (IoT) kini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam mencetak sumber daya manusia yang kompetitif.

Hal tersebut tertuang dalam Visi-Misi LKP Global Institute yakni peningkatan kompetensi instruktur kursus berbasis dunia kerja yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas tenaga pendidik di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi terkini.

Dalam Visi-Misi tersebut dijelaskan bahwa perubahan global telah mengubah lanskap dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja secara signifikan. Kondisi itu membuat kebutuhan tenaga kerja semakin spesifik, terutama pada penguasaan teknologi digital, analisis data, hingga kemampuan mengoperasikan perangkat lunak industri.

Dunia pendidikan pun dinilai tidak cukup hanya mengikuti perubahan metode belajar dan mengajar, melainkan harus melakukan transformasi menyeluruh dalam membentuk generasi yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Instruktur kursus disebut memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan pendidikan vokasi. Selain bertugas menyampaikan materi pembelajaran, instruktur juga dituntut mampu menjadi fasilitator dan mentor yang membimbing peserta kursus agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

“Peran instruktur kini semakin penting karena mereka harus mampu menyesuaikan metode pembelajaran dan substansi materi agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” tegas Setyo Widanaryanti, Direktur LKP Global Institute.

Hal senada juga ditekankan oleh Dodik Supriyatno- Ketua DPC HIPKI Kabupaten Lumajang, bahwa Kompetensi instruktur menjadi fondasi utama efektivitas proses pembelajaran, mulai dari penguasaan materi, keterampilan pedagogik, hingga kemampuan mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem pembelajaran modern.

Dalam mendukung penguatan kualitas pendidikan vokasi, HIPKI juga memiliki tugas pokok dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk instruktur maupun pengelola kursus.

Program pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme instruktur sehingga dapat menghasilkan lulusan kursus yang memiliki daya saing tinggi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja.

Penguatan kompetensi instruktur itu juga diperkuat melalui landasan regulasi terbaru, yakni Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Peningkatan Kompetensi Instruktur Kursus dan Pelatihan Berstandar Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja di Indonesia mampu melahirkan tenaga kerja yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi persaingan global di era digitalisasi industri.