Bengkulu, Globaltoday.id- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Herwin Subarheni, S.H, M.H. belakangan ini rajin meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untu mencarikan solusi terkait kerusakan jalan yang ada dilingkungan Kabupaten Kaur.
Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Nota Jawaban Gubernur tentang pandangan dari setiap fraksi terkait Raperda Pajak dan Retribusi yang diselenggarakan pada Selasa (14/3/2023) yang bertempat di Aula Rapat Paripurna Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, pada saat rapat DPRD Provinsi dengan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, bahwa Pelaksana tugas Kadis PUPR menyatakan bawah dua ruas jalan Kabupaten Kaur akan dilakukan perbaikan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan besaran untuk jalan di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule sebesar Rp 9,9 miliar sedangkan untuk ruas jalan di Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule sampai ke Bentiring Kecamatan Kinal diperbaiki dengan anggaran Rp 9,3 miliar.
“Yang menjadi permasalahan pada saat rapat anggaran, berbicara soal ruas jalan pada waktu itu, Pemerintah Provinsi berjanji akan membangun dua titik ruas jalan di Kabupaten Kaur, yang pertama jalan dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule kemudian Desa Datar Lebar sampai Bentiring. Namun nyatanya yang akan dibangun hanya ruas jalan dari datar lebar sampai Mentiring. Ini warga Eks Kaur Utara kecewa dengan Pemprov karena hanya diberikan harapan palsu pembangunan ini,”tegas Hewin.
“Disini saya sebagai anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur kecewa dengan PUPR. Karena ternyata hanya satu ruas jalan yang diperbaiki yakni jalan di Desa Datar Lebar sampai Bentiring, dengan besaran anggarannya Rp 21 miliar,”ungkap Herwin.
Ditambahkan Herwin, jika perbaikan jalan di Kabupaten Kaur tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat mengingat mengunakan Dana Alokasi Khusus, maka seharusnya pemerintah Provinsi Bengkulu mencarikan solusi untuk perbaikan jalan yang lainnya.
“Kita minta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencarikan anggaran, agar jalan dikawasan Eks Kaur utara tersebut bisa diperbaiki juga,”harap Herwin.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan,“Dana perbaikan untuk jalan Provinsi tersebut berasal dari DAK, sehingga yang berwenang menentukan perbaikan jalan itu pemerintah pusat dengan melihat kondisi kerusakan jalan”.
“Bukan tim anggaran Pemda memindahkan perbaikan jalan itu, tapi perbaikan jalan itu dari Dana DAK, maka yang memutuskan itu pemerintah pusat, untuk di Tahun ini yang diperbaiki yaitu jalan di Desa Datar Lebar sampai Bentiring,”singkatnya. (***)
