Bupati Hadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Pengantar dan Penjelasan Raperda

Headline, Seluma470 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda nota pengantar dan penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Seluma Senin, (13/3/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.sos ini, juga turut dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, S.H, Forkopimda, Sekretaris Daerah, 17 Anggota DPRD Seluma, Asisten dan Staff Ahli Bupati, Para Eselon 2 dan 3 di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma serta tamu undangan lainnya.

Bupati Seluma Erwin Octavian SE dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan telah disahkannya Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seluma Tahun 2023, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga mengapresiasi Kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun 2023, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT”ungkap Bupati.

“Saya berharap Raperda Tahun 2023 ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus Percepatan Visi dan Misi Kabupaten Seluma menjadi Kabupaten yang maju dan berdaya saing,”harapnya.

Adapun 6 Pembahasan Raperda pada sidang Paripurna yaitu:

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah
  2. Raperda tentang Bantuan Hukum
  3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
  4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
  5. Raperda tentang Perumahan Kawasan dan Permukiman
  6. Raperda tentang Penyertaan dan Penyalagunaan serta peredaran Narkotika dan Prekusor Narkotika. (Ilh)