Dana Desa Naga Rantai Rp652,6 Juta, Anggaran Ketahanan Pangan Rp164,1 Juta Jadi Sorotan

Selain ketahanan pangan, anggaran festival/lomba kepemudaan dan olahraga tercatat Rp90,5 juta. Pemerintah Desa Naga Rantai diminta memberikan penjelasan mengenai realisasi dan pertanggungjawaban kegiatan.

Bengkulu, Kaur20 Dilihat

KAUR, BENGKULU — Pengelolaan Dana Desa (DD) Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2025 menjadi perhatian publik. Berdasarkan data kegiatan dan anggaran yang dihimpun, terdapat sedikitnya 14 pos kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp652.632.000.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pemeliharaan infrastruktur desa, penyediaan air bersih, pelayanan sosial dan pendidikan, operasional pemerintahan desa, pembinaan kelembagaan masyarakat, kegiatan kepemudaan dan olahraga, hingga penyertaan modal atau ketahanan pangan desa.

Rincian Anggaran

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kegiatan dan anggaran tersebut antara lain:

– Pemeliharaan jalan lingkungan permukiman/gang: Rp46.900.000;

– Pembangunan sumber air bersih milik desa: Rp75.000.000;

– Penyelenggaraan Posyandu: Rp45.000.000;

– Penyelenggaraan PAUD: Rp24.000.000;

– Penyelenggaraan PAUD: Rp13.200.000;

– Operasional Pemerintahan Desa: Rp12.000.000;

– Operasional Pemerintahan Desa: Rp3.635.000;

– Operasional Pemerintahan Desa: Rp3.500.000;

– Penyediaan sarana/aset tetap perkantoran dan pemerintahan: Rp44.250.000;

– Pembinaan PKK: Rp65.620.000;

– Pembinaan Karang Taruna/klub kepemudaan/klub olahraga: Rp26.315.000;

– Pemeliharaan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa: Rp38.500.000;

– Penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga tingkat desa: Rp90.537.000;

– Penyertaan Modal/Ketahanan Pangan Desa: Rp164.175.000.

Anggaran Ketahanan Pangan Rp164,1 Juta Jadi Perhatian

Dari sejumlah pos tersebut, anggaran Penyertaan Modal/Ketahanan Pangan Desa sebesar Rp164.175.000 menjadi salah satu pos dengan nilai terbesar.

Besarnya anggaran tersebut membuat masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bentuk kegiatan atau usaha yang dibiayai, mekanisme pengelolaan modal, pihak yang mengelola, realisasi kegiatan, hingga manfaat yang diterima masyarakat desa.

Keterbukaan informasi juga diperlukan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Selain ketahanan pangan, anggaran penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga sebesar Rp90.537.000 juga menjadi perhatian. Publik tentunya dapat meminta penjelasan mengenai bentuk dan jumlah kegiatan, lokasi pelaksanaan, peserta, kebutuhan belanja, serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut.

Publik Berhak Mengetahui Realisasi Anggaran

Pengelolaan Dana Desa pada prinsipnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mengetahui pemanfaatan dana desa.

Informasi mengenai lokasi kegiatan, volume pekerjaan, bentuk kegiatan, pihak pelaksana, serta dokumen pertanggungjawaban dapat menjadi bahan bagi masyarakat untuk melihat kesesuaian antara anggaran yang tercatat dengan realisasi di lapangan.

Namun demikian, besarnya nilai suatu anggaran tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan. Untuk menilai ada atau tidaknya permasalahan, diperlukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, bukti pengeluaran, serta kondisi pekerjaan atau kegiatan di lapangan.

Kepala Desa Belum Memberikan Tanggapan

Dalam rangka memperoleh informasi yang berimbang, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Naga Rantai melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Kepala Desa Naga Rantai terkait sejumlah anggaran tersebut.

Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai realisasi kegiatan, kesesuaian antara anggaran dengan pelaksanaan di lapangan, serta dokumen pertanggungjawaban atas kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Belum adanya tanggapan tersebut dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi dan tidak dimaknai sebagai pengakuan maupun bukti adanya penyimpangan.

Masih Terbuka untuk Klarifikasi

Data anggaran yang dihimpun dalam pemberitaan ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana maupun kerugian negara.

Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui dokumen maupun verifikasi lapangan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai pengelolaan Dana Desa sesuai mekanisme keterbukaan informasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Globaltoday.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Naga Rantai maupun pihak terkait apabila terdapat data atau informasi yang perlu diluruskan. Klarifikasi dapat disampaikan dengan melampirkan data pendukung agar dapat menjadi bagian dari pemberitaan secara berimbang.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *