Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengurangan angka kemiskinan, hingga penguatan ketahanan pangan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026).
Dalam pemaparannya, Yudha menegaskan bahwa perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan seluruh program prioritas pemerintah tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD ini dirancang agar program-program strategis pemerintah daerah dapat terlaksana secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah sektor menjadi perhatian utama dalam perubahan APBD tahun ini. Di antaranya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian.
Menurutnya, berbagai program tersebut diprioritaskan karena memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar aktivitas ekonomi, sementara layanan publik yang berkualitas menjadi fondasi dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Yudha juga menilai sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Lumajang. Oleh sebab itu, dukungan anggaran yang lebih tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi masyarakat.
Selain itu, upaya menekan angka stunting dan kemiskinan tetap menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Melalui perubahan APBD, berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat akan diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh warga yang membutuhkan.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar setiap kebijakan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan penguatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata.





