Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 disusun secara adaptif agar mampu menjawab perubahan kondisi ekonomi, perkembangan kebijakan pemerintah, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga efektivitas pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (16/7/2026).
Yudha menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran selama enam bulan pertama tahun 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menyempurnakan kebijakan fiskal agar program pembangunan pada semester kedua dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama. Selain itu, terdapat sejumlah perkembangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan asumsi maupun kebijakan yang ditetapkan pada APBD awal,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai perubahan pada kondisi ekonomi makro, dinamika pendapatan daerah, hingga kebijakan baru dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi faktor yang harus diakomodasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan pembangunan dapat berlangsung sesuai target.
Mas Yudha menilai kemampuan pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran terhadap berbagai perubahan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Karena itu, P-APBD menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain menjaga kesinambungan pembangunan, penyesuaian anggaran juga diarahkan agar pelaksanaan program pemerintah pada sisa waktu tahun anggaran dapat berlangsung lebih optimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kabupaten Lumajang dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar enam bulan, percepatan pembahasan dinilai penting agar seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan tanpa mengurangi kualitas perencanaan maupun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penyusunan P-APBD 2026 yang lebih responsif dan adaptif, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran mampu mengikuti dinamika pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





