20 Tahun Tak Tersentuh : Ruas Jalan Krasak–Pandansari Resmi Dibuka, Akses Antar Desa di Kedungjajang Kian Lancar

Jawa Timur, Lumajang310 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang meresmikan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Krasak dan Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, pada Minggu (29/12/2025). Setelah hampir 20 tahun jalan tersebut tak tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten, di tahun pertama pemerintahan Bupati Bunda Indah dan Wakil Bupati Mas Yudha, akhirnya dibangun . Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang bersama Wakil Bupati, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Ruas jalan yang diresmikan memiliki panjang sekitar 900 meter dan merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-PR) Kabupaten Lumajang. Jalan tersebut masuk dalam kegiatan rekonstruksi dan peningkatan jalan kabupaten, yang diharapkan mampu menunjang mobilitas warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Bunda Indah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Menurutnya, akses jalan yang layak akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi desa.

“Pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk masyarakat. Kami berharap ruas jalan Krasak–Pandansari dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama,” ujar Bunda Indah di hadapan warga.

Acara peresmian berlangsung sederhana namun khidmat, ditandai dengan tasyakuran dan doa bersama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedungjajang, Camat Kedungjajang, Kapolsek, Danramil, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR, jajaran Pemerintah Desa Krasak, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaksanakan dengan nilai anggaran sekitar Rp 977 juta, dikerjakan dalam waktu 81 hari kalender oleh pihak pelaksana dan konsultan pengawas yang ditunjuk sesuai ketentuan.

Kepala Desa Krasak, H. Mu’in  menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap kebutuhan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai jalan tersebut sangat vital karena menjadi jalur penghubung utama antar desa sekaligus akses pendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Warga sekitar pun menyambut positif peresmian jalan tersebut. Mereka berharap kualitas jalan dapat bertahan lama dan mendapat perawatan berkelanjutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Dengan diresmikannya ruas jalan Krasak–Pandansari ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.