Pelajar 15 Tahun Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk Mogok di Sumbersuko Lumajang

Jawa Timur, Lumajang473 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang — Kecelakaan tragis terjadi di jalan umum wilayah Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang,  pada Rabu malam (8/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.  Seorang pelajar berusia 15 tahun tewas di tempat setelah sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya menabrak truk Nissan yang sedang berhenti di badan jalan karena mogok.

Berdasarkan laporan piket Unit Laka Lantas Polres Lumajang,  peristiwa maut ini melibatkan sepeda motor Honda Vario N-3437-EDF yang dikendarai oleh Defdan Rascal Rasendria (15),  warga Dusun Gaplek, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, dengan penumpangnya Ibnu Dwi Laksono (15), warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

Sementara itu, kendaraan yang ditabrak adalah truk Nissan DD-8564-ME yang dikemudikan oleh Muhammad Ikram (23), warga Desa Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Akibat benturan keras, pengendara motor Defdan Rascal Rasendria meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala dan dada, sedangkan penumpangnya mengalami luka berat di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang, lalu menabrak bagian belakang truk yang sedang mogok di badan jalan. Korban meninggal di tempat,” terang salah satu petugas piket laka.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi, serta memintakan visum et repertum ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Menurut keterangan saksi mata Nur Salam (50), warga Desa Sumbersuko, truk sudah berhenti di lokasi karena mengalami kerusakan mesin. “Truknya mogok dari tadi sore, mungkin pengendara motor tidak melihat karena kondisi jalan agak gelap,” ujarnya.

Dari hasil analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor kurang waspada terhadap kendaraan yang berhenti di depannya. Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *