Satlantas Polres Pamekasan Amankan 582 Motor hasil penindakan Balap Liar

Jawa Timur, Lumajang30 Dilihat

Globaltoday id, PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan. Senin (11/5/2026)

Berdasarkan data hasil kegiatan penindakan balap liar sejak Februari 2025 hingga Mei 2026, Satlantas Polres Pamekasan telah mengamankan sebanyak 582 unit kendaraan roda dua (R2).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 444 unit kendaraan telah dikeluarkan, sementara 138 unit kendaraan lainnya masih diamankan pihak kepolisian.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Eddi Sugiantoro, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Penindakan balap liar ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Eddi Sugiantoro didampingi KBO Lantas Polres Pamekasan IPDA Yoyok Tri Cahyono serta Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *