Julisti Anwar, S.H Sesalkan Perilaku Cabul Seorang Oknum Guru Agama

Bengkulu Utara, Globaltoday.id- Sebelumnya salah seorang oknum guru agama di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu dilaporkan para orang tua korban atas dugaan perbuatan cabul pada 20 Januari 2024 di Kantor Kepolisian Negara Sektor (Polsek) Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Julisti Anwar, S.H mengatakan, bahwa dirinya sangat menyesalkan atas perilaku cabul yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 siswi di Bengkulu Utara.

“Seharusnya seorang guru tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa didiknya, terlebih lagi seorang guru agama,” lanjut Julisti Anwar, S.H yang merupakan seorang Advokat yang kerap melakukan pembelaan dan Pendampingan Hukum (PH) terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan Anak-anak ini.

Julisti Anwar menambahkan, bahwa kejadian seperti ini bukan hanya sekali ini terjadi, tahun lalu ada tindakan sodomi yang dilakukan oleh seorang oknum guru agama dan Sekira 3 bulan lalupun terdapat Tindakan Rudapaksa terhadap anak berusia 6 tahun.

“Saya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara dapat lebih serius dalam menyikapi persoalan Kekerasan Seksual terhadap anak dengan membuat program-program khusus,” ungkapnya.

Julisti Anwar juga menjelaskan, menurutnya kejadian seperti ini sangat urgent dan perlu dilakukan serta penanganan secara khusus. Tidaklah cukup hanya sebatas pendampingan saat di kepolisian dan hadir dalam persidangan saja.

“Yang lebih penting lagi membuat program khusus untuk pemulihan trauma yang dialami para korban secara kontinue serta bagaimana tindakan untuk mencegah kejadian tersebut dapat terjadi,” jelasnya.

“Maka dalam hal ini, saya meminta kepada pihak legislatif Bengkulu Utara agar dapat memberikan anggaran yang cukup kepada UPTD di Dinas PPPA agar dapat mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan dan upaya pemulihan trauma korban dapat terpenuhi tanpa adanya alasan tidak adanya anggaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, aktivis perempuan yang biasa melakukan pendampingan korban kekerasan seksual terhadap anak ini sangat mengapresiasi atas keberanian anak yang mengadukan permasalahan tersebut kepada orang tuanya.

“Banyak kasus yang tak terungkap disaat korban takut untuk jujur mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya,” tuturnya.

“Sebaiknya Pemerintah Daerah memberikan penghargaan terhadap keberanian anak-anak tersebut yang berani mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini dapat terungkap,” tutupnya. (Red)