Waww Ajaib !! Warem Bisa Berdiri Kokoh Dalam Waktu 1 Malam, Begini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Seluma

Headline, Seluma501 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Seluma Rijono, S.Pd, M.Si mengatakan anggotanya telah melakukan pembongkaran secara paksa Warung Remang-remang (Warem) yang berada di Desa Talang Durian atau yang sering disebut oleh kebanyakan masyarakat dengan sebutan “Jalan Baru”, yang terletak di Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma.

Pembongkaran ini dilakukan karena menurut laporan masyarakat setempat keberadaan warem tersebut sudah sangat meresahkan baik bagi warga sekitar maupun warga diluar Desa tersebut.

Diketahui sebelumnya, pihak dari Satpol PP sudah memberi tenggang waktu selama 14 hari untuk membongkar warem yang masih berdiri kokoh dan beroperasi diwilayah tersebut, akan tetapi pemilik warem tersebut tidak menepati perjanjian atau tidak mengindakan kesepakatan yang telah disepakati bersama yakni akan melakukan pembongkaran sendiri.

Menanggapi pemberitaan yang beredar dari berbagai media online Kasatpol PP Rijono, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi tim media ini Senin, (8/8/2023) menjelaskan, bahwa sebelum pembongkaran secara paksa yang dilakukan oleh Satpol PP, pihaknya telah mengirimkan surat dan memberi waktu selama 14 hari kepada pemilik warem yang masih berdiri kokoh dan masih beroprasi tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan tim kami langsung melakukan tindakan tegas dengan cara memanggil dan menegur kepada pemilik warem yang masih berdiri kokoh dan beroperasi tersebut, akan tetapi tidak diindahkan oleh pemilik warem tersebut, jadi kami melakukan pembongkaran secara paksa. Kalau ada berita yang mengatakan kami tidak melakukan pembongkaran dan hanya ngeprank belaka saya katakan itu tidak benar,” jelasnya.

“Akan tetapi kalau saat ini warem tersebut berdiri kembali kami tidak tau. Sebab untuk membuat dna mendirikan warem tersebut sangatlah gampang dikarenakan bahan materialnya tidaklah terlalu susah didapatkan hanya memakai dinding gypsum dan atap terpal biasa,” imbuhnya.

Rijoni juga menambahkan, bahwa dirinya beserta tim sudah melakukan segala bagai upaya untuk menegur, membersihkan, memperingati bahkan sudah mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pembokaran secara paksa, akan tetapi mereka masih tetap mendirikan warem tersebut dikarenakan material penggunaan bangunan sangat mudah didapatkan.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin sampai kami melakukan pembongkaran secara paksa dilokasi tersebut, akan tetapi banyak dari berbagai media online memberitakan jika pihak dari Satpol PP hanya ngeprank itu sangat tidaklah benar,” ujarnya.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *