Seluma, Globaltoday.id- Entah budaya atau bebal atau memang minimnya pengawasan dari penyedia proyek para pekerja tidak patuh dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hampir seluruh proyek milik pemerintah Kabupaten Seluma langgar K3 yaitu tidak memakai alat keselamatan seperti helm, rompi, sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970.
Hukum K3 adalah, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Kemudian sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi teguran hingga sanksi pidana seperti yang diamanatkan dalam undang-undang yang berlaku. Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk selalu menerapkan K3 yang mutlak.




Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat Andalas Coroption Watch (LSM ACW) Provinsi Bengkulu Suli Hasan mengatakan, bahwa penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama bagi seluruh perusahaan.
Lanjut Suli, dirinya menduga jika penerapan K3 diproyek yang ada hanya sekedar formalitas saja. Penerapan aktif K3 biasanya hanya dilakukan pada saat peletakan batu pertama atau titik nol pekerjaan dan itupun hanya sebatas pejabat tertentu saja serta selebihnya pada saat pekerjaan berjalan hampir seluruh pekerja tidak difasilitasi peralatan K3.
“Minimal menggunakan alat pelindung diri berupa helm, sepatu khusus, dan rompi dan ini adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Lebih tepatnya K3 saat ini hanya formalitas saja untuk pejabat dan petinggi diawal pekerjaan, sedangkan yang beresiko tinggi yaitu pekerja dilapangan selama pekerjaan itu berlangsung,” ungkapnya Senin, (7/8/2023).
Suli juga menambahkan, selain K3 yang diabaikan oleh pemilik proyek, terdapat juga papan merek atau papan transparasi pekerjaan juga ikut diabaikan oleh para pemilik proyek dan yang lebih mirisnya para pekerja yang dipekerjakan oleh pemilik proyek berasal dari luar atau bukan karyawan atau pekerja lokal.
“Untuk apa proyek di Kabupaten Seluma dilaksanakan, jika para pemilik proyek mempekerjakan pekerja dari luar Kabupaten Seluma. Demi mensejahterakan masyarakat diharapkan para pemilik proyek bisa mempekerjakan pekerja lokal yang ada di Kabupaten Seluma. Tidak sedikit masyarakat di Kabupaten Seluma saat ini masih banyak yang sangat membutuhkan pekerjaan,” tegasnya.
“Saya harap pemerintah bisa tegas dalam hal ini, bila perlu jangan dikasih pekerjaan perusahaan yang lalai dan mengabaikan atau menerapkan K3, tidak memakai papan merk, dan tidak mempekerjakan masyarakat lokal,” ujarnya.
Pewarta | Ilham






