Kaur, Globaltoday.id- Setelah penantian panjang akhirnya Yendra Haito resmi dilantik menjadi Kepala Desa Jawi, Kecamatan Kinal, Kabupaten kaur dan dipastikan akan memimpin Desa Jawi selama 6 tahun kedepan, semenjak digugat dalam Pilkades Tahun 2021 ke Mahkamah Agung 2 Tahun yang lalu.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat beserta jajarannya, Kadis PMD, Asisten 1, Inspektorat, Kapolsek beserta anggotanya, Danramil beserta anggotanya, KUA Kecamatan Kinal, Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kinal, BPD Desa Jawi, Forum BPD se-Kecamatan Kinal, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Camat Kinal, Kabupaten Kaur sekaligus pengambilan sumpah jabatan untuk masa jabatan periode 2023-2029 yang diselenggarakan di kantor Camat Kinal Kamis, (6/7/2023).
Camat Kinal Firmansyah, SE dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Yendra Haito sebagai Kepala Desa Jawi dengan masa jabatan 2023-2029 dengan no SK Bupati Kaur: 188.4.45-601 Tahun 2023 dilingkungan Pemerintahan Kaur semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab dan tupoksi yang telah diberikan.
Kepala Desa Jawi Yendra Haito mengucapkan terima kasih banyak kepada warga Desa Jawi, sanak famili, panitia pelaksana dan pelantikan yang telah melaksanakan kegiatan sebaik mungkin,“Saya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku”. ucapnya.
Pelantikan tersebut juga melibatkan dan dijaga ketat oleh personil Korps Sabhara Polres Kaur demi menciptakan keamanan yang kondusif. (Red/Rls).
