Menjaga BUMDes Tetap di Jalur: Rekomendasi Agar Usaha Desa Tak Berujung Masalah

Globaltoday.id, Lumajang — Rangkaian kasus BUMDes bermasalah yang berujung sanksi administratif hingga proses hukum menyisakan satu pelajaran utama: regulasi sudah cukup, yang kurang adalah kepatuhan dan pengawasan.

BUMDes bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan wajah tata kelola desa. Ketika dikelola tertutup, kepercayaan publik runtuh. Ketika transparan, ia menjadi motor kesejahteraan.

Pelajaran dari Lapangan

Investigasi Globaltoday.id menunjukkan, kegagalan BUMDes umumnya bukan karena kekurangan modal, melainkan:

* lemahnya kontrol Musdes,

* pasifnya BPD,

* minimnya audit Inspektorat,

* dan rendahnya partisipasi publik.

Sebaliknya, BUMDes yang sehat selalu ditopang oleh keterbukaan dan keterlibatan warga.

Rekomendasi Kunci: Dari Desa untuk Desa

1. Transparansi sebagai Standar, Bukan Pengecualian

Laporan keuangan BUMDes wajib:

* dipublikasikan secara berkala,

* ditempel di papan informasi desa,

* dan disampaikan dalam Musdes terbuka.

2. Musdes sebagai Forum Akuntabilitas

Musdes harus menjadi ruang evaluasi, bukan formalitas.

BPD perlu memastikan laporan dipresentasikan rinci dan dapat diuji publik.

3. Audit Berkala oleh Inspektorat

Pemerintah daerah perlu menjadwalkan audit BUMDes secara rutin, bukan menunggu laporan atau kasus viral.

4. Penguatan Kapasitas Pengelola

Banyak penyimpangan bermula dari ketidaktahuan. Pelatihan manajemen, akuntansi, dan hukum BUMDes perlu menjadi kewajiban.

5. Perlindungan Pelapor dan Kebebasan Pers

Warga, media, dan LSM yang mengawasi BUMDes harus dilindungi dari intimidasi dan kriminalisasi.

Antara Peluang dan Tanggung Jawab

BUMDes adalah peluang besar bagi desa untuk mandiri. Namun peluang selalu datang bersama tanggung jawab.

Tanpa transparansi, BUMDes berpotensi menjadi beban.

Dengan keterbukaan, BUMDes menjadi kekuatan.

Catatan Akhir

BUMDes tidak boleh menjadi milik segelintir orang.

Ia lahir dari dana publik, bekerja untuk publik, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketika desa berani terbuka, penyimpangan kehilangan ruang.

BUMDes yang sehat bukan yang bebas masalah, tetapi yang berani diawasi.

( The End )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *