Diduga Tak sesuai Sasaran, Dana Stunting Kabupaten Seluma Dilirik APH

Headline, Seluma712 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Layaknya raja, pembagian Dana fiskal Stunting Kabupaten Seluma sebesar Rp. 5,7 miliar yang dikucurkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk penanganan Stunting di Kabupaten Seluma diduga dibagikan tanpa sepengetahuan OPD penerima.

Seperti halnya disampaikan oleh Suwardi Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ketika ditanya awak media soal pembagian besaran Dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting, Kadis DP3AP2KB mengatakan tidak memahami hal tersebut.

Dikatakan Suwardi, Ia mengetahui instansinya telah menerima Dana fiskal Stunting tersebut setelah melihat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kami tidak pernah diajak rapat, terkait alokasi Dana fiskal ini. Setahunya, kami hanya menerima Rp 70 juta dan itupun sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi,” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi terkait pemanggilannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dimintai keterangan berkenaan dengan Dana tersebut, dirinya membenarkan jika telah dimintai keterangan dan klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kanupaten seluma untuk memberikan klarifikasi.

“Ya, saya sudah dipanggil oleh pihak Kejari Seluma. Pihak Kejari Seluma menanyakan perihal realisasi Dana fiskal Stunting yang kami terima sebesar Rp. 70 juta,” ungkapnya.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh awak media dilapangan, kalau bendahara OPD penerima anggaran Dana pembagian fisikal Stunting meski diminta menandatangani hanya sebagai formalitas saja. Tak hanya itu, juga berhembus kabar kalau sebesar Rp.1,5 Miliar digunakan untuk menutupi temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Kabupaten Seluma.

Sementara, dikutip dari madia online harianbengkuluekspress dan bacakoran.co, dua APH yang ada di kabupaten Seluma sudah mulai melakukan penyelidikan akan realisasi anggaran fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan. Mulai dari Polres Seluma, maupun dari Kejaksaan Negeri Seluma.

“Ya, awalnya kita telah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keteranagan (Pulbaket) dengan memanggil Dinas terkait untuk dikonfirmasi. Namun, pihak Kejari menelepon, karena pihak Kejari juga melakukan Pulbaket jadi kami Polres Seluma menunda Pulbaket ini,” sampai Kasatreskrim.

Sementara itu, Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, S.H., M.H melalui Kasi Intel Andi Setiawan, S.H., M.H membantah dirinya mengatakan baru melakukan Pulbaket saja. Belum ada panggilan terhadap Dinas terkait penerima Dana fiskal Stunting ini.

“Kita belum ada melakukan klarifikasi terhadap Opd penerima kemungkinan itu Polres Seluma,” kilah Kasi Intel.

Berikut adalah realisasi Dana fiskal Stunting Rp. 5,7 Miliar dari Kementerian Keuangan Tahun 2023:

  1. RSUD Tais
  • Pengadaan obat dan vaksin sebesar Rp. 1 Miliar.
  • Pengadaan bahan habis pakai sebesar Rp. 800 juta.

2. Disperkimhub

  • Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp. 896,2 juta.

3. Dinas PMD

  • Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp. 500 juta.

4. Dinas Kesehatan

  • Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp. 2,027 Miliar.
  • Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp. 371,6 juta.

5. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

  • Penanganan sampah Rp. 91 juta.

6. DP3AP2KB

  • Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp. 70 juta.

Sumber: Pensiljutnalis.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *