Seluma, Globaltoday.id- Rendi, S.Kom menjadi salah satu kandidat termudah dalam pemilihan Kepala Desa (Kades) di Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma yang dilaksanakan di 60 Desa yang ada di Kabupaten Seluma pada Rabu, (6/9/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya, Rendi pernah menjabat sebagai bendahara Desa dalam periode kepemimpinan Kepala Desa Rahimin dan di Tahun 2023 dirinya memberanikan diri untuk maju sebagai kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Sungai Petai dengan no urut 2 dan berhasil mengungguli 3 lawan politiknya dengan mengumpulkan suara sebanyak 213 suara dari 639 suara sah.
Saat dikonfirmasi media ini Kades terpilih Rendi mengatakan, bahwa kemenangan yang diraih merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Desa Sungai Petai. Karena jika masyarakat tidak menyalurkan hak pilih suaranya, mustahil dirinya akan terpilih menjadi Kapala Desa Sungai Petai.
“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh masyarakat terutama keluarga saya yang telah mendukung dan mensupport saya sehingga terpilih menjadi Kepala Desa untuk periode mendatang. Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh segenap panitia yang telah bekerja keras untuk melaksanakan kegiatan ini,” ungkap Rendi saat dijumpai dikediamannya Kamis, (7/9/2023).
Menurutnya, dengan terpilihnya menjadi Kades tentunya akan lebih berbuat banyak nantinya untuk kemajuan Desa Sungai Petai kedepannya. Dengan tentunya akan mengajak rival politiknya dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam membangun desa. Karena tentunya tidak mungkin dirinya bersama perangkat desa yang ada bisa membangun tanpa adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat di Desa Sungai Petai.
“Saya siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat untuk memimpin menuju Desa Sungai Petai yang lebih baik kedepannya. Tentunya dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan fisik dan lainnya. Saya juga berharap agar seluruh masyarakat bisa saling membantu dan bekerjasama demi memajukan Desa Sungai Petai menjadi Desa yang lebih baik,” ujarnya.
Pewarta | Ilham






