Dikawal Kajari, Pengurus DPC ABPEDNAS Lumajang Audiensi dengan Bupati Indah Amperawati

Globaltoday.id | Lumajang — Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kabupaten Lumajang yang baru terbentuk melakukan audiensi dengan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Kantor Bupati Lumajang. Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kepengurusan sekaligus membangun sinergi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di tingkat desa.

Pertemuan berlangsung dengan didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Dr. Ristu Darmawan, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Kejari Lumajang, Lukman, S.H. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Lumajang sekaligus mengantarkan dan memperkenalkan pengurus ABPEDNAS kepada Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.

Dalam audiensi tersebut, Ketua ABPEDNAS DPC Lumajang, Mochamad Hotep, S.H., memperkenalkan jajaran pengurus yang baru terbentuk. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan arah organisasi serta harapan agar ABPEDNAS dapat berkontribusi dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lumajang.

Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Keberadaan ABPEDNAS diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas anggota BPD agar semakin memahami tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penguatan kelembagaan tersebut, ABPEDNAS diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Hubungan tersebut perlu dibangun berdasarkan prinsip kemitraan, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing.

Dalam konteks pembangunan daerah, BPD juga diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar program pembangunan desa lebih responsif terhadap kebutuhan warga, dilaksanakan secara transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Sampaikan Selamat atas Terbentuknya ABPEDNAS

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan ABPEDNAS di Kabupaten Lumajang.

Terbentuknya organisasi tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas dan peran anggota BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di desa.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di tingkat desa diharapkan dapat dibahas dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing.

Kajari Harapkan ABPEDNAS Berkontribusi bagi Desa

Kajari Lumajang, Dr. Ristu Darmawan, S.H., M.H., yang turut mendampingi pengurus ABPEDNAS dalam audiensi tersebut, diharapkan dapat terus mendorong peningkatan pemahaman hukum bagi anggota BPD.

Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan menjadi bekal penting agar anggota BPD mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara tepat, profesional, serta bertanggung jawab.

Kehadiran ABPEDNAS juga diharapkan membuka ruang koordinasi dan edukasi hukum yang konstruktif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

Penguatan peran BPD bukan dimaksudkan untuk mempertajam hubungan dengan pemerintah desa, melainkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang sehat melalui pengawasan yang proporsional, penyaluran aspirasi masyarakat, dan kemitraan yang saling menghormati.

Langkah Awal Konsolidasi ABPEDNAS Lumajang

Audiensi dengan Bupati Lumajang menjadi salah satu langkah awal bagi kepengurusan ABPEDNAS DPC Lumajang untuk memperkenalkan organisasi sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.

Ke depan, organisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas anggota BPD melalui sosialisasi regulasi, diskusi kelembagaan, serta penguatan koordinasi ant BPD di berbagai kecamatan.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan dukungan komunikasi dari berbagai pihak, ABPEDNAS diharapkan mampu menjalankan perannya secara konstruktif dalam memperkuat kelembagaan BPD dan mendukung pembangunan Kabupaten Lumajang, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan taat hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *