Rapat Paripurna DPRD Lumajang Setujui Perubahan APBD 2026, Fokus Percepatan Program Prioritas Daerah

Globaltoday.id, Lumajang – 27 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dan dihadiri Bupati Lumajang, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota DPRD.

Berdasarkan agenda resmi yang diterima Globaltoday, rapat paripurna membahas empat pokok agenda, yakni:

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

2. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

3. Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

4. Sambutan Bupati Lumajang setelah persetujuan dewan.

Pembahasan perubahan APBD menjadi momentum strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah selama semester pertama tahun 2026. Sejumlah program prioritas diproyeksikan memperoleh penyesuaian anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Melalui forum paripurna tersebut, DPRD menjalankan fungsi penganggaran sekaligus pengawasan terhadap kebijakan fiskal daerah. Penyampaian pandangan akhir fraksi menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan APBD disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, sambutan Bupati Lumajang dijadwalkan menjadi penutup rangkaian rapat setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap politiknya dan DPRD memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi yang menjadi prioritas pada tahun anggaran berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *