Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi pijakan baru bagi pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa disahkannya Perubahan APBD bukan sekadar memenuhi prosedur pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan.
“Persetujuan Perubahan APBD ini harus menjadi awal percepatan pembangunan. Saya mengapresiasi kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang sehingga pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Bunda Indah juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh fraksi yang telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berbagai saran dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 secara maksimal. Ia meminta seluruh jajaran bekerja lebih cepat, inovatif, dan fokus pada pencapaian target pembangunan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan lima bulan terakhir tahun anggaran ini dengan sebaik-baiknya. Percepat pelaksanaan program, tingkatkan kualitas penyerapan anggaran, optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang,” tegasnya.
Selain mempercepat pembangunan fisik, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih efektif hingga akhir tahun. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih berkualitas, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.






