Disnaker Lumajang Gelar Sosialisasi Perlindungan CPMI di Balai Desa Ledoktempuro, Warga Diajak Bekerja ke Luar Negeri Secara Aman dan Legal

Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang digelar di Balai Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari P4MI Malang (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) serta P3MI Java Olah Sumber Sukses (JOSS) Malang, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur menjadi pekerja migran yang aman, legal, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lumajang dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan pekerja migran.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, S.E., M.M., didampingi Camat Randuagung, Dra. Mawi Mujayati, serta Koordinator TMMD Kodim 0821 Lumajang, Peltu Henda. Hadir pula Kepala Desa Ledoktempuro H. Mulyadi, perwakilan SBMI Kabupaten Lumajan, kepala desa se-Kecamatan Randuagung, serta puluhan warga yang menjadi peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya masyarakat memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Menurutnya, keberangkatan melalui jalur legal merupakan langkah utama untuk memperoleh perlindungan hukum sejak proses rekrutmen, masa bekerja, hingga kembali ke tanah air. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah mencegah praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Kegiatan semakin menarik dengan adanya testimoni Kepala Desa Ledoktempuro, H. Mulyadi, yang berbagi pengalaman sebagai mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi peserta mengenai risiko bekerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.

Materi pertama disampaikan oleh Guntar Sabhara, S.H. dari P4MI Malang yang mengulas berbagai peluang kerja di luar negeri, tahapan menjadi CPMI yang sesuai aturan, hingga pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.

Sementara itu, narasumber kedua, Ade Sri Hayati, S.Psi., M.A.P. dari P3MI Java Olah Sumber Sukses (JOSS) Malang, memaparkan peluang program bekerja sambil kuliah di Taiwan. Program tersebut mendapat perhatian besar dari peserta karena dinilai memberikan kesempatan memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan pendidikan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya mengenai syarat administrasi, negara tujuan, perlindungan hukum, hingga peluang kerja yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang berharap masyarakat, khususnya generasi muda di Kecamatan Randuagung, semakin memahami pentingnya memilih jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri. Selain memberikan perlindungan hukum, prosedur yang benar juga membuka peluang memperoleh pekerjaan yang layak, aman, dan memiliki kepastian hak sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan literasi ketenagakerjaan sekaligus menekan angka keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural demi melindungi warga yang ingin meraih masa depan lebih baik di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *