DBHCHT Lumajang Difokuskan untuk Rakyat, Pemkab Perkuat Kesejahteraan, Layanan Kesehatan, dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selain diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, dana tersebut juga diprioritaskan guna memperkuat layanan kesehatan serta mendukung pengawasan dan penegakan aturan di bidang cukai.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).

Mengangkat tema “Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai”, kegiatan ini menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, petani tembakau, dan berbagai pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan DBHCHT secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memanfaatkan DBHCHT pada tiga sektor prioritas, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan penegakan hukum di bidang cukai, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memanfaatkan program DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujar Yudha.

Menurutnya, pengelolaan dana bagi hasil cukai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program melalui penggunaan anggaran yang bertanggung jawab serta mendukung kebijakan pemerintah di bidang cukai.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Agus Haryoto, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai aturan cukai, termasuk cara mengenali produk rokok legal yang telah dilengkapi pita cukai resmi.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami ketentuan di bidang cukai, mampu mengenali pita cukai yang sah, serta ikut berperan dalam mencegah peredaran rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib,” katanya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung efektivitas pengawasan cukai. Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan produk bercukai resmi, maka semakin besar pula kontribusi terhadap penerimaan negara yang nantinya dikembalikan kepada daerah melalui berbagai program pembangunan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur pelaku usaha, petani tembakau, organisasi perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengelolaan DBHCHT ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan penguatan edukasi mengenai ketentuan cukai dan pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Lumajang optimistis berbagai program pembangunan yang didanai dari bagi hasil cukai dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan masyarakat, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *