Polisi Hadir di MPLS, Polsek Candipuro Bekali Siswa MA Ulul Albab Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja

Jawa Timur, Lumajang21 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Memasuki hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Candipuro memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja di MA Ulul Albab, Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dipandu oleh personel Polsek Candipuro, Aiptu Agus Subagio bersama Briptu Yuda K, yang memberikan pemahaman kepada para siswa dan siswi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Agus Subagio menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan atau tindakan iseng di lingkungan sekolah, melainkan perilaku yang dapat meninggalkan dampak psikologis maupun fisik bagi korbannya.

“Bullying sering kali dianggap hal biasa, padahal dampaknya sangat besar terhadap mental, rasa percaya diri, hingga prestasi belajar korban. Karena itu kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai, saling menghormati, dan berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk perundungan,” ujar Aiptu Agus Subagio saat memberikan materi.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadi pelaku, korban, maupun pihak yang membiarkan praktik bullying terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, apabila menemukan tindakan perundungan, siswa diharapkan segera melaporkan kepada guru maupun pihak yang berwenang sehingga dapat ditangani sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Selain membahas bahaya bullying, personel Polsek Candipuro juga memberikan materi mengenai kenakalan remaja yang saat ini menjadi salah satu perhatian bersama. Berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perkelahian, penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya disampaikan agar para siswa memahami konsekuensi yang dapat ditimbulkan.

Briptu Yuda K mengatakan, masa remaja merupakan fase penting dalam menentukan masa depan sehingga para pelajar harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena salah memilih teman atau melakukan tindakan yang melanggar hukum. Gunakan waktu untuk belajar, berprestasi, dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” kata Briptu Yuda K di hadapan para peserta MPLS.

Ia juga mengimbau agar para siswa senantiasa mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga etika dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Menurut Briptu Yuda K, kedisiplinan sejak usia sekolah menjadi modal utama dalam membentuk karakter yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Lugito mengatakan, kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun karakter generasi muda sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui kegiatan MPLS ini kami mengajak siswa untuk menjauhi bullying, menaati aturan yang berlaku, menghormati sesama, dan menjadi pelajar yang berakhlak baik serta bertanggung jawab,” ujar AKP Lugito.

Menurutnya, keterlibatan Polri dalam MPLS menjadi momentum yang tepat untuk mempererat sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

AKP Lugito berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam menjalani kehidupan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap seluruh siswa mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang damai, saling menghormati, bebas dari bullying, serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja. Dengan demikian, mereka dapat fokus meraih prestasi dan mewujudkan cita-cita di masa depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *