Polsek Pasirian Bekali Pelajar MTs Al Ma’arif Nurul Islam dengan Edukasi Anti-Bullying, Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Jawa Timur, Lumajang18 Dilihat

Lumajang – Memasuki hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Pasirian memberikan pembekalan kepada para pelajar MTs Al Ma’arif Nurul Islam Pasirian mengenai pencegahan bullying, etika berlalu lintas, serta bahaya penyalahgunaan narkoba, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan MTs Al Ma’arif Nurul Islam, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tersebut diikuti oleh siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX.

Edukasi diberikan langsung oleh anggota Polsek Pasirian, Aiptu Luqman S, sebagai upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin, berakhlak, dan taat hukum sejak dini.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Luqman S menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan menolak segala bentuk perundungan atau bullying.

Menurutnya, tindakan bullying tidak boleh dianggap sebagai candaan karena dapat berdampak buruk terhadap kondisi mental, rasa percaya diri, hingga prestasi belajar korban.

“Bullying sekecil apa pun harus dihentikan. Sekolah adalah tempat untuk belajar dan meraih cita-cita, bukan tempat untuk saling merendahkan atau menyakiti teman. Kami mengajak seluruh siswa agar saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan perundungan,” ujar Aiptu Luqman S.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya etika berlalu lintas. Aiptu Luqman S mengingatkan agar siswa selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Budaya tertib berlalu lintas harus dibiasakan sejak usia sekolah. Gunakan helm saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan jangan mengendarai kendaraan apabila belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Tak hanya itu, materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Para siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merusak masa depan.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan dapat membawa seseorang berhadapan dengan hukum. Pilihlah lingkungan pergaulan yang positif, fokus belajar, dan isi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Mereka juga aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk komitmen untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif.

“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar sejak dini tentang pentingnya menjauhi bullying, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari penyalahgunaan narkoba. Pendidikan karakter dan kesadaran hukum harus dibangun sejak usia sekolah agar mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang baik,” ujar Iptu Loni Roy Madhona.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap para siswa mampu menerapkan ilmu yang telah diberikan dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah pelajar yang berprestasi, menghormati guru dan orang tua, menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, serta menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *