Globaltoday.id, LUMAJANG – Kesigapan tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat berhasil mencegah kebakaran hutan meluas di kawasan Blok Gunung Pucang Rangga, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Berkat koordinasi lintas instansi dan aksi cepat di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam tanpa menimbulkan korban jiwa maupun mengancam permukiman warga.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (10/7/2026) di kawasan Petak 15A dan 15B2 RPH Bago BKPH Pasirian. Asap pertama kali terlihat sekitar pukul 17.40 WIB oleh seorang warga yang kemudian segera melaporkannya kepada Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Koramil 0821/09 Pasirian, Polsek Pasirian, serta Pemerintah Desa Condro.
Mendapatkan informasi tersebut, personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Karena kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran, petugas mengandalkan peralatan manual seperti gepyok dari ranting basah, cakar besi, serta membuat sekat bakar guna menghentikan laju api.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian kebakaran tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian serta solidnya koordinasi antarinstansi.
“Kecepatan informasi dari masyarakat menjadi faktor utama sehingga tim gabungan dapat segera bergerak ke lokasi. Sinergi semua pihak membuat api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke kawasan yang lebih besar,” ujarnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, kobaran api mulai berhasil dikendalikan, dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 20.15 WIB.
Hasil asesmen sementara menunjukkan kebakaran menghanguskan sekitar dua hektare area yang didominasi semak belukar, ilalang, rumput, dan tumpukan daun kering di bawah tegakan pohon jati serta johar. Lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga membuat kejadian tersebut tidak berdampak pada kawasan hunian maupun menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan informasi awal dari petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh percikan akibat gesekan bebatuan yang mengenai ilalang dan dedaunan kering di tengah kondisi cuaca panas selama musim kemarau. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih terus didalami oleh pihak terkait.
Peristiwa ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Penetapan status tersebut menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi meningkatnya potensi bencana selama musim kemarau.
BPBD Kabupaten Lumajang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, seperti membakar rumput atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Untuk mempercepat respons terhadap kejadian darurat, warga dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Lumajang di nomor 0812-3457-0077. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap kolaborasi antara masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat demi menjaga kelestarian hutan serta meminimalkan risiko bencana selama musim kemarau.
