Dari Anggaran Negara ke Ompreng Anak — Ke Mana Perginya Rp10.000 MBG?

Globaltoday.id, Lumajang — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai investasi negara untuk masa depan generasi bangsa. Negara menetapkan anggaran Rp10.000 per porsi, dengan standar gizi, kualitas, dan kelayakan konsumsi anak. Namun, fakta di lapangan mulai membuka tabir gelap: nilai menu yang diterima anak-anak diduga hanya separuh dari anggaran resmi.

Di SPPG Sunan Kalijogo, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, paket MBG kering yang dibagikan pada hari Jumat untuk menu hari Sabtu berisi satu buah pisang, dua butir telur rebus, roti dan kacang, tanpa susu. Berdasarkan penelusuran harga pasar lokal, nilai paket tersebut diperkirakan sekitar Rp7.000 per porsi.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal menu.

Pertanyaan utamanya: ke mana sisa Rp3.000 per porsi itu mengalir?

Anggaran Ada, Tapi Jejaknya Kabur

Berdasarkan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN),  anggaran MBG tidak bersifat fleksibel, melainkan sudah dikunci per porsi demi menjamin kualitas gizi dan kesetaraan layanan bagi seluruh penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, perbedaan mencolok antara nilai anggaran dan isi paket makanan menimbulkan dugaan adanya:

* pemangkasan kualitas,

* manipulasi komponen menu,

* atau potensi penyimpangan anggaran secara sistematis.

Jika satu porsi menyisakan selisih Rp3.000, maka dalam skala ribuan penerima manfaat, nilai tersebut berpotensi membengkak menjadi puluhan juta rupiah dalam hitungan hari.

Gizi di Atas Kertas, Realita di Lapangan

Secara teknis, menu tersebut memang masih bisa memenuhi angka kecukupan gizi minimal. Namun sejumlah ahli menilai pendekatan ini berbahaya.

“Memenuhi gizi di atas kertas tapi mengorbankan kualitas menu adalah bentuk penyesatan kebijakan. Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.

MBG, kata dia, bukan sekadar distribusi protein dan kalori, tetapi juga standar kualitas, variasi menu, dan martabat penerimap manfaat—terutama anak-anak.

LP-KPK: Ada Indikasi Penyimpangan Anggaran

Ketua LP-KPK Lumajang, Dodik, menyebut temuan ini sebagai alarm awal dugaan korupsi program gizi negara.

“Aturan jelas: Rp10.000 per porsi. Fakta di lapangan hanya sekitar Rp7.000. Ini bukan kesalahan teknis, tapi indikasi kuat penyimpangan yang harus diusut,” tegasnya.

LP-KPK menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, sekaligus mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan MBG di tingkat SPPG.

Investigasi Berlanjut

Redaksi akan melanjutkan penelusuran Jejak Rp10.000 MBG,  mulai dari:

* alur pencairan anggaran,

* mekanisme belanja bahan makanan,

* peran pengelola SPPG,

* hingga sistem pengawasan BGN dan pemerintah daerah.

Kasus 0di Lumajang diduga bukan satu-satunya. Indikasi serupa mulai muncul di sejumlah daerah lain.

Jika benar MBG bocor di tingkat pelaksana, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi masa depan anak-anak Indonesia.