Globaltoday.id, Lumajang — Ketika pengawasan formal kerap tumpul, kontrol warga menjadi benteng terakhir agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak menyimpang. Meski audit identik dengan akuntan dan auditor, warga desa sejatinya memiliki cara-cara sederhana untuk mengawasi pengelolaan BUMDes.
Audit warga bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan uang desa bekerja untuk kepentingan desa.
Mengapa Audit Warga Penting?
BUMDes dibiayai dari:
* penyertaan modal APBDesa,
* dan/atau modal masyarakat.
Artinya, setiap rupiah yang berputar di BUMDes adalah uang publik.
Ketika laporan tidak terbuka, kecurigaan wajar muncul.
Lima Langkah Audit Sederhana ala Warga
Berdasarkan praktik pemantauan desa dan wawancara dengan pegiat transparansi, berikut pola audit sederhana yang bisa dilakukan warga:
1. Cocokkan Modal Awal dengan Kondisi Riil
Tanyakan secara terbuka:
* berapa besar penyertaan modal desa?
* kapan disalurkan?
* digunakan untuk apa?
Lalu cocokkan dengan kondisi di lapangan:
* apakah unit usaha benar-benar ada?
* apakah aset terlihat (bangunan, alat, stok)?
Jika modal besar tetapi usaha nyaris tak terlihat, itu tanda awal masalah.
2. Minta Laporan Keuangan Dasar
Warga berhak mengetahui minimal:
* laporan laba-rugi,
* neraca sederhana,
* arus kas masuk dan keluar.
Jika pengelola menolak atau beralasan “rahasia internal”, patut dipertanyakan.
PP 11/2021 menegaskan BUMDes wajib transparan kepada Musdes dan masyarakat.
3. Uji Logika Usaha
Tidak perlu rumus rumit. Cukup gunakan logika sehat:
* usaha berjalan, tapi selalu rugi?
* omzet diklaim besar, tapi kas kosong?
* unit usaha ramai, tapi tak pernah setor laba ke desa?
Ketidaksinkronan ini sering menjadi pintu masuk investigasi lebih lanjut.
4. Telusuri Kerja Sama Pihak Ketiga
Tanyakan:
* apakah ada kerja sama dengan pihak luar?
* apakah disetujui Musdes?
* apakah ada perjanjian tertulis?
Kerja sama tanpa Musdes berpotensi melanggar aturan dan membuka ruang konflik kepentingan.
5. Aktifkan Musdes sebagai Forum Audit Terbuka
Musdes bukan seremoni.
Warga bisa:
* meminta sesi tanya jawab,
* meminta dokumen ditempel di papan informasi desa,
* mengusulkan audit internal atau pendampingan inspektorat.
Musdes adalah panggung sah untuk audit warga.
Tanda-Tanda BUMDes Perlu Diawasi Ketat
Warga patut waspada jika:
* laporan keuangan tak pernah dipublikasikan,
* pengelola sulit ditemui,
* unit usaha sering berganti tanpa penjelasan,
* keuntungan tak pernah masuk PADes,
* pengelola merangkap jabatan strategis di desa.
Ketika Audit Warga Diabaikan
Jika permintaan informasi terus ditolak, warga dapat:
* mengadu ke BPD,
* meminta pendampingan Inspektorat Kabupaten,
* melapor ke APIP,
* hingga mengajukan laporan ke aparat penegak hukum bila ada dugaan kerugian negara.
Audit warga adalah hak, bukan pembangkangan.
Menjaga BUMDes Tetap di Jalurnya
BUMDes lahir dari semangat gotong royong, bukan eksklusivitas.
Ketika warga terlibat mengawasi, ruang penyimpangan menyempit.
BUMDes sehat bukan yang paling besar modalnya, tetapi yang paling terbuka pengelolaannya.
( bersambung ke episode 5……………….. )






