BGN: SPPG Wajib Libatkan BUMDes sebagai Pemasok MBG, Penolakan Terancam Disanksi

Globaltoday.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta tidak menolak pasokan bahan pangan yang disalurkan melalui BUMDes, baik yang bersumber dari petani, peternak, nelayan, maupun UMKM desa.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BUMDes merupakan entitas resmi desa yang harus dirangkul dan diberdayakan sebagai bagian dari rantai pasok MBG, bukan justru disingkirkan oleh kepentingan supplier besar.

“SPPG tidak boleh menolak produk yang disalurkan BUMDes secara sepihak. Justru BUMDes harus dibina dan diarahkan agar mampu menjadi pemasok dapur MBG yang berkualitas,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia mengingatkan, pelibatan BUMDes telah diatur secara tegas dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, penyelenggaraan MBG diwajibkan memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan BUMDes.

Menurut Nanik, keterlibatan BUMDes bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari desain besar pemerintah untuk menggerakkan ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, sejak awal menekankan agar program MBG memberi dampak langsung bagi masyarakat desa.

“Pesan Presiden sangat jelas. Jangan ada BUMDes yang dipinggirkan hanya karena kalah modal dari supplier besar,” tegasnya.

BGN juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG atau mitra yang terbukti mengabaikan peran BUMDes dan lebih mengutamakan pemasok skala besar hingga memicu praktik monopoli.

“Jika ada yang melanggar dan menutup akses BUMDes, kami tidak segan menjatuhkan sanksi. Itu sama saja melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik.

Ia menambahkan, SPPG bersama mitra seharusnya aktif mendampingi BUMDes agar mampu memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan bahan pangan untuk MBG.

“Program MBG harus dijalankan dengan nurani. Ini bukan sekadar bisnis, tapi upaya membangun gizi anak sekaligus menguatkan ekonomi desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *