Ada Apa Dengan CV. Pranaja Muda Perkasa, Proyek Rehab SDN Tempeh Kidul 01 Disorot: Nama CV Pranaja Muda Perkasa Tak Dicantumkan di Papan Informasi, K3 Diabaikan dan Pekerja Terlihat Tanpa APD

Jawa Timur, Lumajang212 Dilihat

Globaltoday.id,  Lumajang — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tempeh Kidul 01 kembali menimbulkan tanda tanya besar. Selain dugaan pelanggaran K3, kini muncul kejanggalan baru terkait papan informasi proyek yang tidak mencantumkan nama pelaksana CV Pranaja Muda Perkasa, meskipun data LPSE menunjukkan bahwa perusahaan inilah yang secara resmi memenangkan tender pekerjaan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, CV Pranaja Muda Perkasa yang beralamat di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Tekung, merupakan pelaksana pekerjaan berdasarkan dokumen LPSE. Namun, pada papan informasi yang terpasang di lokasi, nama pelaksana justru tidak tercantum sama sekali. Papan tersebut hanya memuat informasi konsultan pengawas, yaitu CV Asrimas Janaloka, tanpa adanya keterangan perusahaan yang bertanggung jawab melakukan pekerjaan fisik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa nama pelaksana resmi proyek tidak dicantumkan? Padahal, sesuai Perpres 16 Tahun 2018 dan turunannya, setiap pekerjaan pemerintah wajib menampilkan papan informasi yang lengkap, jelas, dan mudah dilihat publik.

Papan Proyek Dipasang di Dalam Halaman Sekolah, Diduga Tidak Ingin Terlihat Publik

Selain tidak lengkap, papan informasi proyek juga dipasang di dalam halaman sekolah, bukan di depan menghadap ke jalan. Penempatan ini dianggap sengaja mengurangi akses masyarakat terhadap informasi penggunaan anggaran negara.

Publik tidak dapat mengetahui secara jelas:

* Nama pelaksana proyek

* Besaran anggaran

* Sumber dana

* Jadwal pelaksanaan

* Penanggung jawab teknis

Padahal, semua informasi tersebut merupakan hak publik sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

K3 Diabaikan, Pekerja Bekerja di Ketinggian Tanpa APD

Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja terlihat melakukan aktivitas berbahaya di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar. Tidak ditemukan papan informasi K3 di lokasi, dan pekerja tampak tidak dibekali helm proyek, sepatu keselamatan (safety boots), sarung tangan, maupun body harness.

Salah satu pekerja bernama Safi’i, saat ditanya mengenai APD, tampak kaget dan buru-buru mengambil rompi untuk dibagikan kepada pekerja lain.

oppo_2
oppo_2
oppo_2

“APD-nya apa saja pak?”

“Ya cuma rompi, pak… Sepatu, helm, sarung tangan nggak ada,” jawabnya polos.

Foto di lokasi menunjukkan pekerja sedang berada di atap gedung tanpa pengaman apapun—sebuah kondisi yang berpotensi memicu kecelakaan kerja serius.

Pelanggaran Terhadap Aturan K3 dan Transparansi

Kondisi ini bertentangan dengan berbagai aturan keselamatan dan pengelolaan proyek pemerintah, antara lain:

* UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

* Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3

* Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman K3 Konstruksi

* Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

* UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Tidak dicantumkannya nama pelaksana proyek pada papan informasi, dipadukan dengan lemahnya penerapan K3, memperkuat dugaan bahwa pengelolaan proyek ini tidak dilakukan sesuai standar transparansi dan keselamatan yang diwajibkan pemerintah.

Ada Apa dengan CV Pranaja Muda Perkasa?

Pihak publik mempertanyakan:

* Mengapa nama pelaksana resmi tidak dicantumkan pada papan proyek?

* Apakah ini bentuk kelalaian atau upaya mengaburkan tanggung jawab?

* Mengapa konsultan pengawas (CV Asrimas Janaloka) tidak memastikan kelengkapan informasi dan keselamatan kerja di lapangan?

Sebelum berita ini ditulis, awak media sudah berhasil menghubungi pemilik CV. Pranaja Muda Perkasa, Firman yang disinyalir pegawai kontrak paruh waktu BPBD Lumajang, namun ketika ditanya terkait proyek yang ada di SDN Tempeh Kidul 01,  yang bersangkutan tidak merespon, termasuk PLt. Kepala Dinas Pendidikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *