Globaltoday.id, Jakarta, 5 Juli 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi mengumumkan penghapusan ujian nasional (UN) dan menggantinya dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang akan mulai dilaksanakan pada November 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan resminya, bulan lalu.
Menurut Abdul Mu’ti, TKA bukan merupakan ujian wajib, dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan berfungsi sebagai alat ukur kompetensi akademik siswa yang akan digunakan sebagai dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Tes Kompetensi Akademik akan dilaksanakan di bulan November tahun ini, tapi tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa. Tes ini tidak menentukan kelulusan, namun dapat menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” jelas Mu’ti.
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa TKA akan diselenggarakan pada tiga jenjang:
* Siswa SD sebagai dasar melanjutkan ke SMP,
* Siswa SMP sebagai dasar melanjutkan ke SMA/SMK,
* Siswa SMA sebagai referensi masuk ke perguruan tinggi.
Namun, siswa yang tidak berniat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi diperbolehkan untuk tidak mengikuti TKA, karena sifatnya sukarela dan tidak mengikat.
“Jika ada siswa yang memang tidak berkeinginan melanjutkan sekolah, tidak diwajibkan ikut TKA. Jadi ini lebih ke pilihan, bukan kewajiban,” tegasnya.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional yang lebih inklusif, fleksibel, dan menghargai keragaman potensi serta tujuan hidup siswa. Pemerintah juga berharap TKA dapat mengurangi tekanan psikologis siswa, yang selama ini terjadi akibat sistem ujian nasional yang terpusat dan seragam.
Reaksi publik dan institusi pendidikan pun mulai bermunculan, sebagian menyambut baik karena memberi ruang lebih luas bagi sekolah dan siswa, sementara sebagian lainnya menantikan petunjuk teknis lebih rinci terkait pelaksanaan dan integrasi TKA dalam sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) ke depan. ( Dodik )
