Program Desa Datar Lebar ll Jadi Sorotan Publik

Daerah, Kaur693 Dilihat

//
Kaur – // Globaltoday.id – Dari tahun 2015 Pemerintah Pusat menggelunturkan Program Dana Desa( DD ) yang bersumber dari APBN, Guna untuk salah satu langkah pemerintah pusat untuk meningkatkan Pemberdayaan masyarakat juga meningkatkan kemajuan, perekonomian dan Kesejahteraan Dalam Desa.

Dengan demikian, penggunaan Dana Desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat Desa, pendapatan Desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik Desa. Kamis, ( 28/07/2024 )

“Sudah jelas tujuan dari pemerintah pusat dengan adanya program DD, dalam hal ini salah satu Desa di wilayah Kabupaten Kaur, tepatnya Desa Datar lebar ll Kecamatan Lungkang Kule, saat ini jadi sorotan publik, pasalnya Pada tahun 2024 Program DD Desa Datar Lebar ll saat awak media investigasi kelapangan, semua program fisik di duga tidak transparan, semua kegiatan fisik tidak menggunakan Papan informasi (Tidak transparans)

Sudah jelas dalam peraturan program yang bersumber dari DD semuanya harus transparansi, peraturan jelas dalam undang- undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) No 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

Proyek atau Pembangunan yang bersumber Dari Dana Desa yang tidak memasang plang papan informasi , jelas melanggar peraturan dan undang- undang yang berlaku.

Dengan adanya hal ini di duga Kepala Desa Datar Lebar ll ingin memperkaya diri sendiri (Korupsi). Apakah tahun sebelumnya 2022 dan 2023 tetap seperti ini, Untuk itu kami dari awak media akan meminta penjelasan terkait program DD dari tahun 2022 hingga 2023.

“Agar kiranya pihak yang berwajib , IPDA dan Polres Kabupaten Kaur dapat membantu dalam kejelasan program DD Desa Datar Lebar ll, guna untuk keberhasilan dalam menjalankan program yang telah diberikan oleh pemerintah pusat (APBN), Agar tidak salah penggunaan menjalankan program yang bersumber dari DD.
Pewarta: (Franky/PKK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *