Ratusan Warga Demo Pemda Seluma, Tuntut SK Pemberhentian Kades

Headline, Seluma688 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Perjuangan masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, setelah beberapa tuntutan dan surat yang telah dilayangkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma dengan tuntutan untuk menurunkan jabatan Kepala Desa Dusun Baru Ibran dikarenakan perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya telah membuat resah warga setempat.

Diketahui sebelumnya, kurang lebih 200 massa warga Desa Dusun Baru melakukan aksi unjuk rasa damai dalam keadaan berpuasa yang bertempat didepan kantor Bupati Seluma dengan tuntutan Pemberhentian Kepala Desa pada, Kamis (21/03/2024).

Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekda dan Para Asisten menerima 14 orang perwakilan masyarakat diruang rapat Bupati Seluma. Dalam pertemuan tersebut wakil Bupati Seluma mengambil sikap agar permintaan masyarakat ini akan segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah aksi dilakukan secara damai dan tidak ada anarkis, masyarakat saat ini menerima keputusan yang telah kita sepakati bersama. Nanti kita akan lakukan kajian sebelum memberikan Surat Pemberhentian tersebut kepada Kepala Desa Dusun Baru,” sampai Wabup dalam sesi wawancara.

Diwaktu yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) Yoyon Putra saat diwawancarai awak media menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat berita acara yang ditanda tangani langsung oleh semua pihak Pemda termasuk pihak dari kepolisian.

“Surat ini menjadi pegangan kami, dan kami menunggu aksi Pemerintah Daerah untuk menetapi isi didalam surat ini. Jika pada tanggal 1 April 2024 nanti surat ini tidak diakomodir, maka kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi,” tuturnya.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Wabup beserta jajaran yang telah memfasilitasi kami untuk menemukan titik terang pada hari ini agar supaya kami pulang ke Desa nanti membawakan hasil dan bisa kami sampaikan kepada saudara-saudara kami yang ada di Desa Dusun Baru,” ujarnya.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *