Sulawesi Tenggara, Globaltoday.id- Lemah nya penegakkan hukum yang terjadi di Polres Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap penanganan kasus yang sudah ditetapkan tersangka, namun belum ada penangkapan terhadap pelaku kejahatan sampai penanganan kasus ini sudah 3 tahun lamanya, hingga masyarakat melakukan demo didepan kantor Polres Muna agar Kapolri dan Kompolnas dapat menindaklanjuti kasus tersebut untuk segera diungkap pelakunya agar tidak ada lagi korban berikut nya seperti saudara Bardan, Rabu (7/2/2024)
Menurut Masyarakat Mohammad Bardansanusi saat melakukan Demo,“Awal Tahun 2022 saya melapor di Polres muna, namun sejak masuknya laporan ditindaklanjuti seperti halnya dilakukan BAP. Saya sebagai terlapor dengan alasan dari polres muna yang memberikan alasan ketika saya pertanyakan, pihak polisi hanya menjawab kekurangan personel, ada acara pejabat, dan adanya rotasi jabatan kepolisian, pada awal Tahun 2023 saya dapat menggandeng pihak media untuk mengawal kasus saya ini, awal Januari 2023 dengan menggandeng media untuk mendampingi saya, nah baru awal 2023 itu kasus saya baru ditindaklanjuti namun sampai saat ini juga belum ada titik terang tentang kasus saya ini,” jelas Badrun.
“Saya minta kepada Kapolri dan Kompolnas di Jakarta, dengan adanya kegiatan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat hari ini kasus saya tersebut dapat segera dituntaskan jangan sampai berlarut-larut sampai memakan korban pada orang lain lagi,” imbuhnya.
“Bila dalam waktu dekat Polres Muna tidak mampu menangkap pelaku tersebut untuk diproses hukum, maka masyarakat akan melakukan unjuk rasa damai ke Polda Sulawesi Tenggara,” Tegas Bardan
Sebagai Orator aksi unjuk rasa damai Muhamad Irda mengatakan,“Dengan adanya penanganan kasus yang berlarut-larut seperti ini menunjukkan bahwa profesional kepolisian diwilayah Polres Muna jauh dari harapan, sehingga perlu perhatian khusus dari Polda Sulawesi Tenggara, Mabes Polri, dan Kompolnas agar masyarakat tidak ketakutan akan terjadi lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Sementara perwakilan dari Polres Muna Kasat Intel Imran mengatakan,“Kita akan segera kelapangan untuk mencari pelaku, dan bila belum ditemukan akan dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai DPO nantinya,” tegas Imran. (Red)
