Oknum TNI AD Todong Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Peltu Aktif Kini Ditahan Polisi Militer

Oknum prajurit TNI AD berpangkat Peltu diduga menganiaya sopir taksi online dan menodongkan benda menyerupai pistol di Jalan Raya Puspiptek, Tangsel. Pelaku kini diamankan Polisi Militer untuk menjalani proses hukum.

Tangerang Selatan, Globaltoday.id – Seorang prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) diduga melakukan penganiayaan dan penodongan terhadap sopir taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial setelah video kejadian yang memperlihatkan pelaku menodongkan benda menyerupai pistol kepada pengemudi taksi online beredar luas.

Oknum prajurit tersebut diketahui berinisial Peltu A, anggota aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0510/Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Komandan Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho Setyono, membenarkan bahwa salah satu anggotanya terlibat dalam insiden tersebut.

“Benar memang ada oknum anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan,” ujar Yudho saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa (3/3/2026).

Ditangani Polisi Militer
Yudho menjelaskan, setelah laporan terkait insiden itu muncul, pihak TNI AD langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan prajurit yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer.

“Saat ini sudah diamankan dan sedang dalam penanganan oleh POM (Polisi Militer),” jelasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang yang berkedudukan di Jatiuwung, Kota Tangerang.

TNI AD Pastikan Tindak Tegas
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa TNI AD akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menurut Donny, proses hukum terhadap Peltu A sedang berjalan dengan melibatkan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut dipicu oleh perselisihan yang terjadi setelah kendaraan pelaku dan korban mengalami senggolan di jalan.

Dalam kejadian itu, pelaku sempat menodongkan benda yang menyerupai pistol. Namun setelah diperiksa, benda tersebut diketahui merupakan pistol mainan berbahan kayu.

Polisi Benarkan Pelaku Oknum TNI
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya juga membenarkan bahwa pelaku penodongan merupakan anggota TNI sehingga proses hukum diserahkan kepada Polisi Militer.

“Pelakunya oknum TNI dan sudah ditangani oleh POM,” ujar Dhady.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan. Ia mengatakan laporan terkait insiden tersebut diterima pihak kepolisian pada Senin (2/3/2026).

“Memang benar ada laporan ke Polres Tangerang Selatan. Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa korban atau pelapor,” kata Wira.

Setelah identitas pelaku diketahui, aparat kemudian menyerahkannya kepada Denpom Jaya/1 Tangerang untuk diproses sesuai hukum militer.

Komitmen TNI Jaga Kepercayaan Publik
TNI AD menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum ataupun mencederai kepercayaan masyarakat.

“TNI AD berkomitmen menjaga profesionalisme prajurit serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Donny.

Sumber: disway.id