Seluma, Globaltoday.id- Sekretaris Umum (Sekum) Organisasi Masyarakat Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Ormas Pijar) Insitute Provinsi Bengkulu memenuhi panggilan Polisi dalam hal ini Polres Seluma pada Kamis, (5/10/2023) siang. Adapun panggilan tersebut bermaksud untuk memintai keterangan terkait laporan yang dilakukan oleh Ormas Pijar beberapa hari yang lalu.
Jon Sisuardi atau yang sering akrab dipanggil Andre dalam Konferensi Pers menjelaskan, bahwa dirinya dipanggil oleh pihak Polres Seluma dalam hal ini Subdit Tipikor Polres Seluma untuk dimintai keterangan terkait pengaduan dirinya mengenai Mobil Dinas (Mobnas) Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma yang bermerek Strada yang kondisinya pada saat ini sudah tidak bisa di oprasikan lagi.
“Banyak Sperpatnya yang tidak ada lagi ditempat seperti kaca depan dan kaca belakang, mesin mobil, askopol, kursi. Tadi sudah kita sampaikan semuanya kepada pihak penyidik di Polres Seluma bagian Subdit Tipikor,” terangnya.
Andre menambahkan, untuk menanggapi pernyataan Kades Sinar Pagi Riki disalah satu media online pertanggal 4 Oktober 2023 yang mana Riki menerangkan bahwa mobil tersebut telah dikembalikan ke Dinas Perkim Kabupaten Seluma dengan keadaan lengkap dan baik. Namun kenyataannya, setelah kemaren kurang lebih pada jam 16.30 Wib Andre mengecek kembali ke Dinas Perkim.
“Saya telah mengecek kembali ke Dinas Perkim Seluma. Namun kondisi mobil saat ini kaca depan dan kaca belakang tidak ada lagi, bangku juga tidak ada, Gardan ataupun Askopol dibawah itu sudah lepas/copot dan kondisinya reot. Kemudian artinya apa yang disampaikan oleh saudara Riki kepada salah satu media online tersebut itu bohong karena saya langsung ngecek dan sekarang mobil tersebut berada dihalaman Dinas Perkim,” ujarnya.
Diketahui, untuk saat ini Andre sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Subdit Tipikor Polres Seluma dan kedepannya kemungkinan akan diproses terus dikarenakan mobil tersebut adalah milik negara bukan milik pribadi.
“Kalau memang rusak ya rusak, kalau seperti itu bukan rusak namanya tapi hilang. Artinya kan yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kepala Desa karena itu mobil milik Desa Sinar Pagi,” ujarnya.
Pewarta | Ilham
