Warga Desa Karang Anyar Laporkan Beberapa Item Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2022

Headline, Hukum, Seluma610 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Beberapa warga yang ada di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma sejak lama hanya diam, akhirnya mereka memberanikan diri membuka suara dan berkomentar atas pekerjaan fisik di yang ada di Desanya Rabu, (26/7/2023) kemarin.

Lantaran suara protes mereka tidak ditanggapi oleh pemerintahan Desanya, permasalahan beberapa pekerjaan fisik yang sudah hancur saat ini mereka laporkan ke Polres Seluma, Kejari Seluma, dan Inspektorat Seluma.

“yang kami laporkan ini kegiatan fisik dari 2018 sampai 2022. Jadi perlu diketahui, kami ini bukan melaporkan Kepala Desa, Perangkat Desa atau BPD, akan tetapi kami melaporkan kegiatan fisik yang kami nilai semakin lama, semakin tak bermutu dan mudah rusak,” jelas salah satu orang dari 5 orang perwakilan warga setempat Kasirun (57) yang melaporkan kejadian tersebut.

Lanjut Kasirun, dari beberapa item kegiatan yang sudah terealisasi saat ini semua sudah hancur. Dikatakannya juga yang membuat masyarakat kecewa beberapa tahun belakangan ini, Dana Desa (DD) di Desanya selalu dipihak ketigakan tanpa mengikuti aturan dan dasar prosedur besaran anggaran lelang.

Kasirun menambahkan, tentunya bagi warga Desa Karang Anyar yang hampir mayoritas warga hanya sebagai buruh tani, merasa sangat kecewa dengan adanya dana besaran Rp. 57 juta dan Rp. 60 juta juga dipihak ketigakan oleh pihak Desanya dan menganggap kalau mereka tidak diberikan kesempatan untuk bekerja.

Yang mana berdasarkan aturan-aturan yang ada, kalau dana desa melalui kegiatan fisik sebagai penunjang ekonomi masyarakat setempat dimana dana desa itu bergulir dengan cara melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja dari luar desa setempat.

“Padahal kami sebagai buruh tani maupun petani benar-benar butuh pekerjaan dan mengharapkan pekerjaan dari dana desa itu. Karena dari program pemerintah itu kami masyarakat setempat juga punya hak, tetapi kami tidak diberikan kesempatan untuk bekerja,” ujarnya. (Rls/Ilh)

Berikut kegiatan fisik Dana Desa di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras yang dilaporkan:

  1. Dipapan merek tertulis Pembangunan Plat Deuker dan Jalan Rabat Beton. Faktanya yang dibangun hanya Plat Deuker (APBDes 2022).
  2. Hasil Pembangunan Plat Deuker menggunung ditengah terlalu tinggi sehingga tidak nyaman bagi pengendara kendaraan bermotor (APBDes 2022).
  3. Pembangunan Rabat Beton yang berlokasi di Kadun 1 dan Kadun 3 diduga tidak sesuai Bestek/Standar mutu, sebab jalan sudah hancur padahal belum lama selesai pengerjaannya, sehingga jalan tersebut tidak layak pakai lagi (APBDes 2018).
  4. Pembangunan Fisik yang dikerjakan pihak ketiga yang pelelangannya tanpa pengumuman.
  5. Proses pelelangan diduga Rekayasa. Karena tidak banyak diketahui warga Desa Karang Anyar.
  6. Perbaikan Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Karang Anyar dan Rimbo Besar, diduga terjadi Mark-Up Dana. Sebab nilai yang tertera di Papan proyek tidak sebanding dengan hasil pekerjaan (APBDes 2022).
  7. Membangun Dana Desa untuk membangun jalan dan jembatan gantung yang menjadi link Kabupaten. Seperti pada poin 2 dan 6 (APBdes 2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *