Diduga Salah Seorang Jurnalist Mendapat Intimidasi Dari Pihak Supplier Proyek

Hukum, Kriminal, Seluma590 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Salah seorang wartawan media online berinisial S (37) warga Desa Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras diduga mendapat intimidasi dari pihak supplier material pasir dalam pengerjaan proyek peningkatan saluran irigasi kiri D.I. air Alas Kabupaten Seluma yang terletak di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras beberapa waktu yang lalu.

Pada saat kegiatan proyek berjalan, salah satu wartawan dari media online memberitakan pengerjaan tersebut bahwa dalam judul pemberitaan yang di tulis oleh wartawan tersebut yaitu Material Proyek Irigasi D.I. Air Alas Diduga Menggunakan Pasir Pantai, Masyarakat Bertanya-tanya.

Tak terima pemberitaan yang diangkat oleh S, supplier tersebut mencoba menghubungi dan sempat mendatangi rumah S yang terletak di Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras bermaksud untuk mempertanyakan persoalan berita tersebut.

“Pertama dia menelpon saya dan mengajak untuk bertemu di salah satu warung lesehan di pinggir pantai Ancol yang terletak di Desa Padang Bakung yang sudah dijanjikan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, tak lama kemudian supplier beserta pelaksana datang menghampiri dirinya dan mempertanyakan masalah pemberitaan dugaan material yang dikirim oleh supplier tersebut.

“Mereka bertanya apa maksudnya menaikan berita tersebut? S pun menjawab berita yang saya angkat memang sesuai dengan yang ada dilapangan, serta sempel yang saya ambil memang benar ini bukan pasir sungai melainkan pasir muara atau pasir pantai, lalu pelaksana dan supplier mengancam ke saya dengan ancaman jika berita tersebut tidak dirillis ulang maka sore ini saya akan ditangkap,” jelasnya.

Tak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh S pada saat mereka mendatangi rumahnya, lantas salah seorang Supplier tersebut kembali mencoba menghubungin S melalui via telepon whattsaAp pada saat S berada di sawah.

Dalam percakapan mereka melalui via telepon whattsaAp tersebut, oknum supplier menuntut dan menyuruh S untuk menghapus pemberitaan tersebut dan meminta maaf kepada supplier dengan dalih pemberitaan tersebut tidak benar.

“Pemberitaan kau itu salah, gak ada kami menggunakan pasir muara atau pasir pantai seperti yang kau beritakan di media kau itu dan kuari tempat kami mengambil material itu jelas, dari surat-surat maupun legalitas,” ujarnya dalam percakapan telpon bersama S.

Sebelum pemberitaan itu diangkat oleh S beberapa waktu yang lalu, S sudah turun kelapangan mengkroscek, dan melihat secara langsung bahan material tersebut serta mengambil sempel bukti bahwa memang benar adanya pasir yang digunakan oleh supplier tersebut adalah pasir muara atau pasir pantai.

Pewarta: Sahudin
Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *