Globaltoday.id, Lumajang, Globaltoday – Program seragam sekolah gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Namun, orang tua siswa diminta tidak salah persepsi, karena bantuan tersebut bukan untuk seluruh jenis seragam sekolah yang digunakan siswa setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Globaltoday, bantuan Pemkab Lumajang hanya mencakup dua jenis seragam bagi peserta didik baru di sekolah negeri, yakni seragam Merah Putih dan Pramuka untuk jenjang SD Negeri, serta seragam Biru Putih dan Pramuka untuk jenjang SMP Negeri.
Sementara itu, seragam batik dan olahraga tetap menjadi tanggung jawab orang tua/wali murid.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa membeli seragam sekolah karena pemerintah sedang mempersiapkan realisasi program bantuan tersebut.
“Anak yang masuk SD sementara bisa memakai seragam TK, sedangkan yang masuk SMP bisa memakai seragam SD. Kalau memiliki seragam bekas kakak atau saudara yang masih layak dipakai juga diperbolehkan,” ujar Bunda Indah.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan mewajibkan orang tua membeli seragam baru sebelum program bantuan dari pemerintah direalisasikan.
Plt Kadisdik: Hanya Berlaku untuk SD dan SMP Negeri
Saat dikonfirmasi Globaltoday melalui pesan WhatsApp ( 21/7/2026 ), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Patria, membenarkan bahwa program seragam gratis tidak diberikan untuk seluruh jenis seragam maupun seluruh satuan pendidikan.
“Betul, yang dibantu Pemerintah Kabupaten hanya dua macam seragam. Untuk SD Negeri yaitu seragam Merah Putih dan Pramuka, sedangkan SMP Negeri mendapat seragam Biru Putih dan Pramuka. Itu pun hanya untuk sekolah negeri, bukan untuk semua sekolah termasuk swasta. Tahun Anggaran 2026 bantuan hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri,” jelas Patria.
Penegasan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa seluruh kebutuhan seragam sekolah akan ditanggung pemerintah.
Empat Seragam Dipakai Siswa, Dua Masih Ditanggung Orang Tua
Dalam praktiknya, siswa SD maupun SMP menggunakan empat jenis seragam selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Jenjang SD Negeri
* Seragam Merah Putih ✅ (dibantu Pemkab)
* Seragam Pramuka ✅ (dibantu Pemkab)
* Seragam Batik ❌ (ditanggung orang tua)
* Seragam Olahraga ❌ (ditanggung orang tua)
Jenjang SMP Negeri
* Seragam Biru Putih ✅ (dibantu Pemkab)
* Seragam Pramuka ✅ (dibantu Pemkab)
* Seragam Batik ❌ (ditanggung orang tua)
* Seragam Olahraga ❌ (ditanggung orang tua)
Artinya, masyarakat perlu memahami bahwa program seragam gratis hanya mencakup 50 persen dari kebutuhan seragam wajib siswa baru.
Mengapa Seragam Batik dan Olahraga Dijual di Koperasi Sekolah?
Berdasarkan pantauan Globaltoday di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Lumajang, saat proses daftar ulang, panitia penerimaan murid baru biasanya menyampaikan kepada orang tua bahwa seragam batik dan olahraga dapat diperoleh melalui Koperasi Siswa (Kopsis).
Kebijakan tersebut dilakukan agar seluruh siswa menggunakan motif batik yang sama, model pakaian yang seragam, serta jenis dan kualitas kain yang sesuai dengan ketentuan sekolah.
Mayoritas orang tua mengaku memahami kebijakan tersebut dan tidak mempermasalahkannya. Namun, tidak sedikit pula yang berharap ke depan bantuan pemerintah dapat diperluas sehingga seluruh kebutuhan seragam sekolah dapat dipenuhi.
Berlaku untuk Sekolah Negeri, SMA/SMK Tidak Termasuk
Program bantuan seragam ini hanya berlaku bagi siswa baru SD Negeri dan SMP Negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, SMA, SMK, dan SLB tidak termasuk dalam program ini, karena pengelolaannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan pemerintah kabupaten.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menunggu data final hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai dasar penyusunan anggaran dan pengadaan seragam agar jumlah bantuan sesuai dengan jumlah siswa penerima.
Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak mudah terkecoh oleh anggapan bahwa semua seragam sekolah akan digratiskan. Program yang disiapkan Pemkab Lumajang merupakan langkah nyata untuk membantu meringankan beban orang tua, namun bantuan tersebut terbatas pada dua jenis seragam bagi siswa baru di SD Negeri dan SMP Negeri pada Tahun Anggaran 2026.
( Tim Redaksi Globaltoday.id )






