Transparansi Desa Jadi Prioritas, Diskominfo Lumajang Tingkatkan Kompetensi PPID untuk Layani Informasi Publik

Globaltoday.id, Lumajang – Komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Lumajang. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), puluhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa mendapatkan pembekalan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID Desa yang berlangsung di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lumajang, Selasa (14/7/2026), diikuti oleh 50 perwakilan PPID Desa dari berbagai kecamatan. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, aparatur desa dituntut mampu memberikan layanan informasi yang profesional, cepat, serta mengikuti perkembangan teknologi digital.

“PPID Desa harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Pelayanan informasi tidak cukup hanya memenuhi aturan, tetapi harus benar-benar mempermudah masyarakat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mustaqim.

Menurutnya, desa merupakan garda terdepan pelayanan publik karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan informasi di tingkat desa akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, tata kelola dokumen, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif dan responsif.

Selain itu, para PPID Desa juga dibekali pemahaman mengenai klasifikasi informasi yang wajib dipublikasikan serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting agar transparansi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan data dan informasi yang bersifat terbatas.

Mustaqim berharap peningkatan kapasitas ini mampu mendorong setiap desa menghadirkan pelayanan informasi yang semakin berkualitas sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran desa secara mudah dan terbuka.

“Semakin baik pelayanan informasi yang diberikan, semakin tinggi pula partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa. Transparansi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan publik,” tambahnya.

Diskominfo Kabupaten Lumajang memastikan pembinaan terhadap PPID di seluruh tingkatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *