Globaltoday.id, Lumajang – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini.
Kegiatan edukasi tersebut digelar di PAUD Muslimat NU Abasya, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Senin (13/7/2026).
Melalui program Polisi Sahabat Anak, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang mengenalkan berbagai aturan dasar berlalu lintas kepada para peserta didik dengan metode yang menyenangkan, interaktif, dan mudah dipahami sesuai usia mereka.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya disiplin di jalan raya, hingga edukasi mengenai penggunaan helm yang benar saat dibonceng sepeda motor.
Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa anak-anak yang belum memenuhi syarat usia dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Tidak hanya menyasar para siswa, Satlantas Polres Lumajang juga membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada kepala sekolah, guru, serta orang tua dan wali murid.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.
Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima Mayangga, mengatakan bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu dikenalkan sejak anak masih berada di bangku pendidikan usia dini agar tumbuh menjadi kebiasaan positif hingga dewasa.
“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak dalam rangka MPLS ini, kami ingin mengenalkan kepada peserta didik tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Anak-anak kami ajak mengenal rambu-rambu lalu lintas, memahami fungsi helm, serta pentingnya menggunakan helm yang baik dan benar saat dibonceng sepeda motor,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan karakter disiplin tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus dimulai sejak usia dini melalui pendekatan edukatif yang menyenangkan.
“Anak-anak sangat antusias mengikuti kegiatan. Mereka mampu memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Harapannya, ilmu yang diperoleh juga dapat mereka sampaikan kepada orang tua di rumah sehingga menjadi pengingat bersama,” tambah Aipda Rima.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan menegaskan bahwa momentum MPLS menjadi waktu yang tepat untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Menurutnya, pendidikan keselamatan tidak hanya ditujukan kepada siswa tingkat SMP dan SMA, tetapi juga perlu diberikan kepada anak-anak usia dini agar nilai-nilai disiplin sudah tertanam sebelum mereka tumbuh dewasa.
“Kami memanfaatkan hari pertama MPLS untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada peserta didik. Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin membentuk generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan sejak usia dini,” kata AKP Yulian.
Ia menambahkan, salah satu perhatian utama Satlantas Polres Lumajang adalah mencegah anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam memastikan anak belum diperbolehkan membawa kendaraan sebelum memenuhi ketentuan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami juga mengajak para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama. Dengan sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga, kami berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat terus ditekan,” tegasnya.
AKP Yulian berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah di Kabupaten Lumajang.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, program tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya keselamatan sebagai bagian dari karakter generasi muda.
Melalui pendekatan yang edukatif dan humanis, Satlantas Polres Lumajang optimistis kesadaran berlalu lintas dapat dibangun sejak usia dini sehingga mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.






