Pemerintah Hapus Guru Honorer di Sekolah Negeri Mulai 2027

Headline, Jawa Timur150 Dilihat

Globaltoday.id, Jakarta, 7 Mei 2026 n – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan kebijakan besar terkait penataan guru non-ASN (honorer) di sekolah negeri, dengan menetapkan batas waktu jelas menuju sistem kepegawaian yang lebih pasti.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Abdul Mu’ti, sebagai bagian dari reformasi sektor pendidikan nasional.

Guru Honorer Hanya Sampai Akhir 2026

Dalam aturan tersebut, guru honorer masih diperbolehkan mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Namun mulai 1 Januari 2027, status guru honorer akan dihapus sepenuhnya.

Ke depan, seluruh tenaga pendidik di sekolah negeri wajib berstatus ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK.

Syarat Terdata di Dapodik

Pemerintah juga menetapkan bahwa hanya guru honorer yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 31 Desember 2024 yang diakui dalam masa transisi ini.

Arah Kebijakan: Pengangkatan ASN

Penataan ini bukan bertujuan memberhentikan guru, melainkan mengarahkan mereka untuk masuk ke dalam sistem ASN melalui skema rekrutmen PPPK, termasuk opsi PPPK paruh waktu.

Tujuan utama kebijakan ini meliputi:

* Memberikan kepastian status kerja
* Menjamin perlindungan hukum
* Meningkatkan kesejahteraan guru

Insentif Guru Honorer Naik

Selama masa transisi hingga akhir 2026, pemerintah juga meningkatkan insentif bagi guru honorer yang belum tersertifikasi menjadi Rp400.000 per bulan sebagai bentuk dukungan.

Menuju Sistem Pendidikan Lebih Profesional

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memba6ngun sistem pendidikan yang lebih profesional, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diharapkan segera melakukan penyesuaian, termasuk validasi data dan persiapan pengangkatan guru ke dalam sistem ASN.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi para tenaga pendidik di duniaIndonesia.y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *