Klarifikasi Kepala Sekolah Paud Jasa Mekar Mandiri Terkait Adanya Berita Miring

Headline, Seluma420 Dilihat

Seluma Globaltoday.id- Kepala Sekolah Paud Jasa Mekar Mandiri yang berada di Desa Taba Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar pada tanggal (18/11/2022).

Dalam kesempatan ini, Ibu Zalnah S.pd selaku Kepala Sekolah Paud Jasa Mekar Mandiri menjelaskan bahwa berita yang disampaikan oleh ibu Yulianti itu tidak benar.

“Berita yang di sampaikan oleh ibu Yulianti tersebut semuanya tidak benar”,Ucapnya kepada wartawan Kamis, (24/11/2022).

Zalnah S.pd menjelaskan, ibu Yulianti di perkenalkan kepada seluruh wali murid bahwa dia bukan sebagai seorang guru melainkan Tata Usaha (TU) sejak tanggal 1 Oktober 2022.

“Ya, SK ibu Yulianti sudah saya pegang dan saya baca dan saya memperkenalkan ibu Yuli itu bukan sebagai guru kepada wali murid yang hadir, tetapi sebagai TU di karenakan guru saya sudah cukup untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)”Ucapnya.

“Saya menyuruh ibu Yulianti untuk merubah SK dia ke Kepala Desa dan dia menyetujui untuk SK tersebut di ganti”,Sambungan.

Zalnah S.pd juga menegaskan bahwa tugas ibu Yulianti hanya mendampingi guru untuk mempersiapkan proses kegiatan belajar mengajar.

Adapun penjelasan mengenai perpindahan proses kegiatan belajar mengajar tersebut di karenakan gedung yang ada saat ini tidak cukup luas untuk menampung siswa yang berjumlah 38 orang dan untuk anggaran honor ibu Yulianti tersebut belum ada dari desa.

“Di awal tahun sewaktu rapat di bulan juli 2022 ibu Yulianti masih berstatus wali murid dan ikut hadir dalam rapat awal tahun tersebut. sedangkan untuk proses kegiatan belajar mengajar bukan pindah, Proses kegiatan belajar mengajar tersebut di bagi 2 dengan alasan ruangan belajar di gedung paud tersebut tidak memungkinkan untuk siswa sebanyak 38 orang karena ruangannya kecil. Untuk pembagian 2 tempat atas kesepakatan melalui rapat awal tahun bersama wali murid dengan di hadiri lebih dari setengah yang berjumlah 22 orang wali murid yang hadir. hasil rapat dengan wali murid mereka sepakat untuk proses kegiatan belajar mengajar di adakan di 2 tempat”,Ucapnya.

“Honor bukan 3 juta, Tetapi honor yang di anggarkan desa 1 juta 1 bulan untuk 2 orang guru jadi perbulan nya Rp 500.000 untuk 1 orang guru, Sedangkan yang di SK kan oleh kepala desa yaitu ibu fitridinanti dan ibu wydia. untu ibu yulianti belum dianggarkan desa tapi gaji yang dianggarkan desa 1 juta untuk 2 orang guru dengan terpaksa di bagi 4, Dikarenakan sekarang yang honor ada 4 orang, jadi untuk 1 orang 250 ribu perbulan”,Pungkasnya.

“Saya berharap kepada Ibu Yulianti yang sudah membuat berita tidak benar seperti ini tanpa adanya pembuktian agar meminta maaf kepada Paud Jasa Mekar Mandiri di karenakan dengan adanya berita miring seperti ini nama Paud Jasa Mekar Mandiri menjadi tercoreng”,Tutupnya. (Ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *