Globaltoday.id, Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mencatat prestasi penting dengan berhasil merampungkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 secara mandiri. Dokumen strategis ini disusun sepenuhnya oleh perangkat daerah tanpa bantuan konsultan eksternal, sebuah capaian yang jarang dimiliki oleh daerah lain di Indonesia.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Aji Kusuma (Mas Yudha), menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Lumajang memiliki kemampuan teknis dan kelembagaan yang matang dalam mengelola data kependudukan serta merumuskan arah pembangunan demografis yang berkelanjutan.
“Ini bukti nyata bahwa kita memiliki penguasaan data yang kuat dan SDM yang kompeten. Penyusunan PJPK secara mandiri menandai bahwa Lumajang mampu mengembangkan dokumen strategis tanpa ketergantungan pihak luar,” ujar Mas Yudha saat peluncuran PJPK di Ruang Nararya Kirana, Senin (17/11/2025).
Kolaborasi Perangkat Daerah Jadi Kunci
Mas Yudha memberikan apresiasi terhadap sinergi seluruh OPD yang terlibat. Pendekatan berbasis data, analisis kebutuhan riil masyarakat, dan pemetaan permasalahan lapangan dilakukan secara terukur sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih presisi.
La
Menurutnya, kemandirian dalam penyusunan PJPK tidak hanya hemat anggaran, tetapi juga membuktikan kemampuan aparatur Lumajang dalam menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas tinggi.
Indikator Perencanaan Progresif
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang mampu mengelola perencanaan pembangunan dengan pendekatan modern dan progresif. Ketersediaan infrastruktur data, kompetensi perencana, serta mekanisme koordinasi antar-OPD membentuk pondasi yang kokoh bagi perencanaan daerah.
“Tidak semua daerah mampu melakukannya sendiri. Lumajang berhasil karena benar-benar memahami arah pembangunan kependudukan yang dibutuhkan,” tegas Mas Yudha.
Dampak Strategis: Analisis Lebih Mendalam dan Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Penyusunan secara swakelola memberi keuntungan penting: setiap analis dan perencana memahami dinamika data secara detail, termasuk perubahan indikator kependudukan. Pemahaman ini mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
Kebijakan yang dihasilkan pun diyakini akan lebih relevan dengan kondisi lapangan karena berdasarkan analisis yang dilakukan oleh orang yang benar-benar memahami karakteristik daerah.
Komitmen Lumajang: Mandiri, Inovatif, dan Berorientasi Masa Depan
Keberhasilan ini menegaskan bahwa Lumajang tidak hanya mengikuti aturan nasional, tetapi mampu menjalankan perencanaan berbasis inovasi sendiri. PJPK 2025–2029 yang dihasilkan menjadi bukti bahwa Lumajang memiliki kapasitas memproduksi dokumen pembangunan yang akurat, kuat, dan visioner.






