Diduga Tak Sesuai Standar, PKBM Cahaya Kurnia Bangsa Hanya Gelar Pembelajaran Sekali Seminggu

Jawa Timur, Lumajang440 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Kurnia Bangsa di Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran tim Globaltoday, lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen ini tercatat memiliki jumlah peserta didik lebih dari 900 orang, angka yang bahkan menyaingi jumlah siswa sekolah formal tingkat SMA di wilayah tersebut.

Namun, di balik besarnya jumlah siswa itu, muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di lembaga ini tidak sesuai dengan standar pendidikan kesetaraan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah .

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa jadwal pembelajaran untuk program Paket C di PKBM Cahaya Kurnia Bangsa hanya dilaksanakan satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Sabtu, mulai pukul 15.00 – 17.00 WIB. Bahkan, kegiatan belajar tersebut dilakukan secara campuran antara siswa Paket A, B, dan C dalam satu kelas.

“Kami belajar hanya setiap Sabtu saja, dan kadang satu kelas isinya campur antara Paket A, B, dan C. Jamnya juga sebentar, paling dua jam,” ungkap salah satu peserta didik yang enggan disebutkan namanya kepada Globaltoday.

Padahal, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Pendidikan Nonformal, ditegaskan bahwa:

“Proses pembelajaran pada satuan pendidikan kesetaraan dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan, dengan beban belajar yang setara dengan satuan pendidikan formal.”

Untuk jenjang Paket C, struktur kurikulum mengatur 16 mata pelajaran dengan 9 mata pelajaran wajib, serta waktu pembelajaran minimal 20 jam pelajaran per minggu, bukan hanya sekali dalam seminggu.

Dengan pelaksanaan yang hanya berlangsung satu hari dan berdurasi sekitar dua jam, maka kegiatan belajar tersebut tidak memenuhi standar minimal pendidikan kesetaraan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan rendahnya mutu pembelajaran serta dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola PKBM.

Pakar pendidikan, Dosen sekaligus Asesor BAN PDM  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Mudafiatun Isriyah, M.Pd,  menilai bahwa praktik pembelajaran seperti itu bertentangan dengan prinsip pendidikan nonformal.

“PKBM bukan sekadar tempat memperoleh ijazah, tapi wadah pembelajaran bermutu bagi warga negara. Jika kegiatan belajar hanya sekali seminggu dan dicampur antarjenjang, itu melanggar prinsip mutu dan integritas pendidikan,” tegasnya.

Dr. Mudafiatun juga menyoroti bahwa PKBM yang menerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan) wajib melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara rutin dan terukur.

“Dana BOP itu diberikan untuk mendukung kegiatan belajar peserta didik. Jika pembelajaran tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dana bantuan,” ujarnya.

Berdasarkan data resmi di laman [https://sekolah.data.kemdikbud.go.id], PKBM Cahaya Kurnia Bangsa memiliki akreditasi B, dipimpin oleh Sri Chomsatun sebagai kepala lembaga, dan Titik Zulfatuf Dhohiroh sebagai operator.

Sinkronisasi terakhir Dapodik tercatat pada 20 Oktober 2025, dengan jumlah peserta didik 953 orang (475 laki-laki dan 478 perempuan) serta 21 tenaga pendidik.

Namun, besarnya jumlah peserta didik yang tidak diimbangi dengan frekuensi belajar yang layak menimbulkan indikasi adanya praktik bisnis terselubung berkedok pendidikan. Model seperti ini dikhawatirkan hanya berorientasi pada penerbitan ijazah tanpa memperhatikan peningkatan kompetensi dan ilmu pengetahuan peserta didik.

Diduga Tak Sesuai Standar, PKBM Cahaya Kurnia Bangsa Hanya Gelar Pembelajaran Sekali Seminggu

oppo_2

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yusuf Ageng Pangestu , S.Pd, ketika dikonfirmasi Globaltoday melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

Tim Globaltoday akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran standar pembelajaran dan penggunaan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Cahaya Kurnia Bangsa, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Lumajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *