Globaltoday.id, Lumajang – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang tahun 2025, kini menjadi sorotan. Fakta di lapangan menunjukkan adanya selisih anggaran yang cukup besar antara nilai pagu dan kontrak pemenang tender.
Dalam dokumen perencanaan, nilai pagu proyek tercatat Rp.770 juta dengan HPS Rp.769,9 juta. Namun, pemenang tender CV. ALDO hanya mengikat kontrak senilai Rp.615,7 juta. Artinya terdapat selisih anggaran lebih dari Rp.154 juta.
Pekerjaan yang tercakup dalam proyek ini meliputi pembangunan rumah panel, rumah pompa, pemasangan instalasi listrik, reservoir berkapasitas 20 m³, hingga jaringan pipa ke rumah-rumah warga.
Meski tender diikuti 53 perusahaan, hanya 6 peserta yang mengajukan nilai penawaran dan CV. ALDO keluar sebagai pemenang meskipun ada CV lain yang menawar lebih tinggi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah efisiensi anggaran ini benar-benar akan berdampak pada kualitas pekerjaan, atau justru membuka celah penyimpangan?
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten ( DPKP ) Lumajang, Aris Pidekso,ST, MT, saat dihubungi awak Globaltoday melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa jika terjadi selisih antara pagu anggaran dengan penawaran, maka akan dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk SILPA ( Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ). ” Jika terdapat selisih dari pagu anggaran dengan nilai penawaran, maka akan dikembalikan ke kas daerah berupa Silpa. Jadi untuk proyek SPAM di desa Penawungan ada. Silpa sebesar Rp. 154 juta,” jelas Aris. ( Dodik )






