Operasi Patuh Semeru 2025: Satlantas Lumajang Tindak 35 Pelanggar di Jalan Raya Kedungjajang

Jawa Timur, Lumajang280 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang bersama tim gabungan melaksanakan patroli sistem hunting pada Kamis (24/7/2025) di kawasan Jalan Raya Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang.

Patroli ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi, antara lain Satlantas Polres Lumajang, Dinas Perhubungan, Polisi Militer (PM), serta beberapa unit dari Polres Lumajang lainnya. Fokus kegiatan adalah pada pelanggaran lalu lintas kasat mata yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 35 pelanggaran, terdiri dari 10 pelanggaran terkait kendaraan bermotor, 10 pelanggaran administrasi STNK, serta 5 pelanggaran penggunaan SIM.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas dengan aman.

“Kami berharap operasi ini menjadi momentum untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Banyaknya kecelakaan bermula dari pelanggaran, dan itu yang ingin kami tekan,” ujarnya.

Delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi ini meliputi:

* Tidak memakai helm standar SNI

* Berboncengan lebih dari satu orang

* Pengendara di bawah umur

* Mengemudi dalam pengaruh alkohol

* Melawan arus lalu lintas

* Melebihi batas kecepatan

* Tidak mengenakan sabuk pengaman

* Menggunakan telepon genggam saat berkendara

* Kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL)

Di akhir wawancara, AKP Syaikhu kembali mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup. Jangan sampai kelalaian di jalan merenggut nyawa.”

Operasi Patuh Semeru 2025 ini akan terus digencarkan di berbagai titik rawan pelanggaran sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan di Lumajang. (Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *