1 Agustus, Lumajang Luncurkan SKAB Digital: Upaya Maksimalkan Pajak Tambang Pasir

Jawa Timur, Lumajang259 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan pasir—komoditas unggulan yang memiliki potensi luar biasa. Meski hingga pertengahan Juli 2025 realisasi penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih dalam proses adaptasi, target tahunan sebesar Rp.24 miliar diyakini tetap bisa dicapai.

Optimisme ini muncul berkat dua langkah strategis: penyesuaian tarif pajak dan peluncuran sistem digital baru untuk pencatatan distribusi pasir.

“Transformasi ini sedang berjalan. Kita sedang menuju sistem baru yang lebih transparan dan efisien,” ujar Dwi Adi Harnowo, Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Selasa (22/7/2025).

Salah satu langkah penting adalah penerapan tarif baru sebesar Rp.52.500 per rit untuk armada truk 7,5 ton. Penetapan tarif ini disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan untuk memperkuat basis penerimaan daerah.

Namun gebrakan terbesar adalah diberlakukannya SKAB elektronik (Surat Keterangan Asal Barang) mulai 1 Agustus 2025. Sistem digital ini akan sepenuhnya menggantikan proses manual, memanfaatkan kartu saldo yang terhubung langsung dengan sistem perbankan melalui kolaborasi dengan Bank Jatim.

“Semua transaksi akan tercatat otomatis. Ini akan menekan potensi kebocoran dan memberi kontrol penuh terhadap alur distribusi material tambang,” jelas Dwi.

Langkah digitalisasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, akuntabel, dan berkelanjutan. Di samping memastikan penambang memperoleh kepastian hukum, sistem ini juga meningkatkan validitas data bagi pemerintah dan membuka jalan pembangunan untuk masyarakat.

“Dengan sistem baru, semua pihak mendapat manfaat: pelaku usaha lebih tertib, pemerintah mendapat data akurat, dan masyarakat menerima dampak positif dari pembangunan yang dananya bersumber dari sektor ini,” tambahnya.

SKAB digital tak hanya berfungsi untuk administrasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan. Sistem ini akan mengurangi praktik ilegal, mencegah penyalahgunaan dokumen, serta memperkuat integritas dalam pelaporan dan distribusi pasir.

Pemerintah Lumajang menilai bahwa transformasi digital bukan sekadar soal pendapatan, tapi juga bagian dari upaya besar membangun birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Ini tentang membangun fondasi pemerintahan yang lebih profesional dan transparan,” pungkas Dwi.

Hasil penerimaan dari sektor ini akan diarahkan untuk mendukung infrastruktur daerah, layanan publik, dan program strategis lainnya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lumajang secara merata dan berkelanjutan.

( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *