Oknum Kabid DKP Dan Ketua POKLASAR Intan Jaya Diduga Ancam Wartawan Pakai Sajam Karena Pemberitaan

Daerah, Kaur656 Dilihat

//
Bengkulu,Kaur // Globaltoday. Id
Di zaman modern yang penuh teknologi yang serba canggih pada saat ini. semua kegiatan ataupun persoalan, baik itu Positif Maupun Negatif sangat mudah di jangkau, dan diketahui Oleh setiap Pengguna Medsos, Dan dengan kemajuan dan perkembangan zaman itu juga semua informasi mudah didapatkan. Jum’at (02/08/2024)

Kabupaten Kaur Melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan Menganggarkan Pembangunan Gedung Unit Pengolahan Ikan (UPI) Kepada Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLASAR) Intan Jaya. yang beralamat di Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah, Dengan Anggaran Rp.197.192.629,-

“Dalam Kegiatan tersebut beberapa Awak Media menemukan kejanggalan yakni, salah satunya ada dugaan Permasalahan Asas manfaat dan KKN, hal yang semakin menguatkan dugaan tersebut kenyataan yang ditemukan oleh Wartawan di lapangan, bahwa bangunan tersebut berada di tanah milik Ketua dan Bendahara kelompok (Pasangan suami/istri.red), dan menyatu dengan bangunan pribadinya di Desa Pajar Bulan.

Setelah berita tersebut di rilis oleh awak media ke website, dan diterbitkan. ada salah satu Kepala Bidang (Kabid) dan warga Pajar Bulan inisial SM dan ST mendatangi Ketua DPD LPRI di rumahnya Desa Penyandingan Kecamatan Kaur Tengah, dengan membawa senjata tajam di pinggangnya.

“Menurut keterangan Biman Iswadi, SH, perlakuan warga dan salah satu pejabat Daerah di Kabupaten Kaur ini. sudah tidak menyenangkan dan meresahkan keluarganya.

“Saya diancam oleh oknum pejabat Kaur, mereka membawa senjata tajam (Sajam) walaupun masih di pinggang,” ujar Biman.

Untuk permasalahan pengancaman dengan senjata tajam tersebut, akan segera dilaporkan Kepolres Kaur. sedangkan dugaan KKP pada pembangunan UPI oleh Dinas Perikanan Dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kaur akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

“Ia, Saya sudah memegang data yang lengkap, baik itu poto bangunan maupun berita acara pembangunan UPI tersebut,” ujar Biman. Lanjutnya, didalam Berita Acara terdapat hal yang sangat janggal karena yang menjadi Ketua dan Bendahara adalah Pasangan Suami Istri.

“Pukul 05 dini hari saudara SM dan ST mendatangi rumah Saya, Dengan Sajam Dipinggangnya karena itu keluarga Saya sudah ketakutan dan cemas terutama istri saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Biman mengatakan dengan jelas bahwa tidak terima dengan acaman yang telah dilakukan oleh Oknum Pejabat Kaur dan warga Pajar Bulan tersebut. Sudah sangat menyakitkan, kita lanjutkan saja ke Aparat Penegak Hukum,” tutupnya

Dengan adanya Hal seperti ini, kepada pihak yang berwenang , Polres dan Kejari Kaur agar dapat menindak lanjutinya, Supaya Tupoksi atau pekerjaan Wartawan sebagai Kontrol sosial bisa berjalan sesuai peraturan atau UU Pers No 40 tahun 1999. Dan bisa memberikan efek jerah kepada Oknum SM dan ST. ( Franky/PKK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *